MUNA, Sultranet.com โ Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Muna menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan di depan Kantor Bupati Muna pada Kamis (12/09/2024).
Aksi ini juga disertai dengan pemblokiran pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu.
PMII Muna menuntut perbaikan manajemen TPAS yang dinilai tidak dikelola dengan baik, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Mereka mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas buruknya pengelolaan TPAS dan meminta Penjabat Bupati Muna segera mencopot kepala DLH jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dalam waktu dekat.
“Aksi ini murni bentuk keluhan masyarakat yang resah dan jenuh akibat kondisi TPAS yang tak terurus. Dampaknya merugikan warga, bahkan ada yang mengeluhkan bau sampah sampai harus makan di dalam kelambu,” ungkap Muhammad Sulaeman, Ketua 1 Bidang Kaderisasi PC PMII Muna.
Dalam aksinya, PMII Muna memblokade akses TPAS agar tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang bisa membuang sampah di tempat tersebut.
“Kami tidak akan berhenti hingga ada tindakan konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan mencari solusi,” tegas Sulaeman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan dari PMII Muna.