Example floating
Example floating
Headlines

Undang Lisan Peserta RDP, DPRD Bombana Diminta Belajar Berlembaga

×

Undang Lisan Peserta RDP, DPRD Bombana Diminta Belajar Berlembaga

Sebarkan artikel ini

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana Periode 2019-2024 disebut mulai menunjukkan rendahnya kualitas mereka dalam berlembaga.

Sorotan itu dilontarkan  Ansar Achmad,  Ketua Divisi Investigasi dan Advokasi LSM Perisai Kabupaten Bombana, Senin (20/1/2020).

Example 300x600

Menurut Aktivis yang Fokus pada pendampingan masyarakat itu, Kualitas DPRD Bombana terlihat saat proses Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Beberapa Desa yang  diduga bermasalah di Bombana.

Dimana saat pelaksanaan RDP tengah berlangsung Pihak DPRD Bombana baru menghubungi pihaknya sebagai salah satu pihak terkait atau pengadu.

“DPRD Bombana ini tidak paham berlembaga, masa kami sebagai Pihak Pengadu baru disampaikan terkait RDP itu setelah RDP berlangsung, ini sama saja membatasi kehadiran Pihak Kami,” Cetusnya

Belum lagi lanjutnya, penyampaian yang diterima Pihaknya hanya melalui saluran Telepon oleh salah satu Anggota DPRD Bombana.

” Ini parahnya lagi kami disampaikan dan diundang lisan saja melalui telepon, ini merendahkan wibawa DPRD selaku lembaga terhormat,” kesalnya

Mirisnya lagi tambah Ansar, Pihak teradu dalam hal ini Para Kepala Desa yang diundang tidak satu pun yang menghadiri undangan RDP dari DPRD tersebut.

” Ini kesannya DPRD gelar RDP hanya lepas kewajiban saja sehingga tidak ada kesan dan hasil sesuai harapan masyarakat yang dicapai,” keluh Ansar.

Untuk itu ia berharap agar Kejadian ini tidak terulang lagi dalam penyelenggaraan kegiatan DPRD dimasa mendatang karena dapat merugikan pihak masyarakat yang mengandalkan DPRD selaku lembaga terhormat perwakilan masyarakat.

“Anggota DPRD ini baiknya belajar lagi berlembaga yang benar biar tidak memalukan kayak begini,” Tutupnya

Dikonfirmasi usai RDP, Ketua DPRD Bombana. Arsyad, S.Pd menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan kejadian yang baru terjadi namun ia menampik tudingan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak paham berlembaga karena urusan persuratan merupakan kewenangan Sekretariat.

Terkait pihak yang diundang prosedurnya itu kita menyurat ke Bupati kemudian ditindak lanjuti dengan menghadirkan pihak Pihak terkait melalui OPD Terkait,” Sebutnya

Untuk itu, ia meminta perhatian Pemkab melalui perpanjangan tangan OPD agar apa yang menjadi permintaan DPRD agar ditekankan untuk dihadirkan.

“Kami menekankan agar Bupati Bombana dalam pelaksanaan RDP dengan DPRD untuk menekankan OPD nya untuk menghadirkan semua pihak yang terkait agar persoalan yang terjadi di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik,” Tutupnya.(IS)

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »