KOLAKA,SULTRANET.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka terus berupaya menurunkan angka stunting dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi 6 Konvergensi Stunting, yang fokus pada Sistem Manajemen Data Stunting.
Rakor ini digelar pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Ball Room Hotel Sutan Raja Kolaka, dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kolaka. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka, Hj. Andi Bendahari, SP, M.Si.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440.5.7/4190, yang mengatur pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di daerah sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Kolaka menilai pentingnya pelaksanaan Aksi 6 yang berfokus pada penguatan sistem manajemen data stunting, yang diharapkan mampu memberikan dasar yang kuat bagi penanganan dan pemantauan stunting di wilayah tersebut.
Menurut Plt. Kepala Bappeda Kolaka Hj. Sri Raodah Buna M.Si, data terbaru dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka mencapai 23,8%.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan prevalensi stunting Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai 30% dan nasional yang berada di angka 21%.
Dibandingkan dengan data tahun 2019 dari SSGBI, yang mencatat angka stunting sebesar 36,01%, terjadi penurunan signifikan sebesar 12,21% di Kabupaten Kolaka.
“Dibandingkan dengan SSGBI Kab. Kolaka tahun 2019 (36,01%) menunjukkan capaian penurunan prevalensi stunting sebesar 12,21%”. Ungkap Sri Raodah.
Selain itu, data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2023 mencatat bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka sebesar 9,4%. Angka ini juga mengalami penurunan dari data tahun 2019, yang mencatat prevalensi sebesar 17,1%.
Penurunan sebesar 7,7% ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, namun upaya lintas sektor masih sangat diperlukan untuk mencapai target penurunan stunting nasional tahun 2024 sebesar 14%.
“Data-data ini menunjukkan masih perlunya kerja keras lintas sector dalam upaya pencapaian target penurunan stunting nasional tahun 2024 sebesar 14% “. Tambahnya.
Aksi 6 ini merupakan bagian dari rangkaian delapan aksi konvergensi yang bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia.
Rangkaian aksi tersebut meliputi Aksi 1 (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan), Aksi 3 (Rembuk Stunting), Aksi 4 (Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting), Aksi 5 (Pembinaan Kader Pembangunan Manusia), Aksi 6 (Sistem Manajemen Data Stunting), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting), serta Aksi 8 (Review Kinerja Tahunan).
Dengan pelaksanaan Aksi 6 ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen data yang akurat dan terintegrasi, yang akan memudahkan pemantauan serta intervensi yang lebih efektif dalam upaya penurunan angka stunting.
Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen untuk terus bekerja keras bersama semua pihak terkait untuk mencapai target penurunan stunting sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sumber; Diskominfo Kolaka