SultraNET, Wakatobi | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah kabupaten Wakatobi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
Pemberian tersebut menunjukan kinerja pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam hal pertanggungjawaban keuangan dinilainya cukup baik. Pasalnya, Wakatobi telah menyandang predikat WTP selama lima kali berturut-turut dari hasil pemeriksaan pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017 hingga 2018.
Meski demikian bupati Wakatobi, Arhawi mengatakan akan terus meningkatkan kinerja pemerintah dalam hal pertanggungjawaban keuangan agar setara dengan kabupaten Buton yang mana kabupaten tersebut telah didampingi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
“memang kita juga belum terlalu maksimal menyelesaikan beberapa PR di daerah terutama masalah progres Aset. Aset itu baru 70 % tindak lanjut yang kita lakukan. tetapi sebelumnya hanya 60 % lebih, itu artinya ada peningkatan,”terang Arhawi, Rabu (29/05/2019).
Pada kegiatan penyerahan penghargaan yang dihelat di aula kantor BPK Sultra, pada hari Kamis (24/05/2019) lalu tersebut. BPK perwakilan Sulawesi tenggara memberikan opini WTP pada sepuluh kabupaten/kota yaitu Kolaka, Buton, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton Tengah, Kota Kendari dan Kota Bau-bau.
Laporan : Samidin