Baubau, Sultranet.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, untuk segera mempercepat penyusunan dan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh wilayah provinsi, termasuk kabupaten dan kota. Arahan tersebut disampaikan saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sultra Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Nirwana Buton Villa, Kota Baubau, Senin, 14 April 2025.
Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya satu data nasional dalam mendukung program strategis pembangunan nasional. Wamendagri menyebut, penyelesaian RTRW dan penetapan batas wilayah, termasuk batas desa, sangat penting untuk mewujudkan integrasi data dan penataan ruang yang tertib serta terarah.
“Saya minta tolong pesan dari Pak Menteri untuk kita selesaikan RTRW-nya, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk batas desa, karena kita akan menuju satu data nasional,” kata Ribka Haluk saat menyampaikan arahannya.
Ia menambahkan, RTRW yang disusun dengan komprehensif akan menjadi fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, tata ruang yang tertata dengan baik akan mempermudah identifikasi potensi daerah serta memperkuat daya tarik investasi di berbagai sektor, termasuk pariwisata, pertanian, hingga industri.
“Sehingga kita bisa lihat kawasan-kawasan mana peruntukannya, untuk wisata, pembangunan, dan lainnya. RTRW harus diselesaikan,” tegas Ribka.
Wamendagri juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif Gubernur dalam mengoordinasikan percepatan ini melalui kolaborasi lintas sektor antara Bappeda provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebut, Kemendagri telah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RTRW secara nasional tahun ini sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.
Selain itu, dalam Musrenbang tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka juga diminta untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah inovatif dan kebijakan yang pro-investasi. Peningkatan PAD dinilai krusial dalam memperkuat kemandirian fiskal dan menurunkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat.
Seluruh kebijakan pembangunan daerah, termasuk RKPD, ditegaskan harus sejalan dengan arah pembangunan nasional yang saat ini disusun dalam visi Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto. Ribka menilai keselarasan tersebut penting agar pembangunan daerah mampu menopang prioritas nasional secara sinergis dan terukur.
Gubernur Andi Sumangerukka dalam tanggapannya menyatakan siap menindaklanjuti arahan Wamendagri dan mempercepat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa penataan ruang menjadi prioritas dalam mendukung visi pembangunan Sultra yang inklusif dan berbasis potensi lokal.
“Saya menyambut baik arahan ini. Kami akan segera memperkuat sinergi lintas sektor agar penyusunan RTRW bisa tuntas dan menjadi peta jalan pembangunan Sultra yang lebih terarah,” ujarnya di hadapan peserta Musrenbang.
Musrenbang RKPD 2026 ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra Hugua, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala, jajaran Forkopimda, serta pejabat tinggi lainnya. Forum ini menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun rencana kerja dan pembangunan Sultra tahun depan secara partisipatif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen menyusun tata ruang yang inklusif dan adaptif, Provinsi Sulawesi Tenggara diyakini mampu menjawab tantangan pembangunan di era modern. RTRW yang baik bukan hanya soal peta, tetapi landasan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.