Oleh : Maryam, S.P
Media massa sebagai salah satu saluran komunikasi massa, secara sederhana memiliki fungsi menginformasikan (to inform ), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint ), dan kontrol sosial (social control ).Dengan fungsinya yang begitu kompleks, media massa dapat berperan dalam segala aktivitas individual, maupun organisasi, termasuk sebagai salah satu sumber informasi dalam pengambilan keputusan manajerial. Di sinilah dibutuhkan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran media massa itu sendiri, sehingga segala keputusan yang diambil tepat adanya.
Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.Pada dasarnya, efektivitas yang dihasilkan dari fungsi ini (kontrol sosial) bergantung pada integritas media itu sendiri.Selain itu, juga bergantung pada tingkat kepercayaan publik terhadap media yang bersangkutan. Untuk itu, sebagai pranata sosial yang menjadi corong informasi utama masyarakat, media pun harus memerhatikan integritasnya sendiri.
Jenis-jenis informasi yang disajikan oleh media massa antara lain :
- Informasi di bidang ekonomi : tingkat pertumbuhan ekonomi, penanaman modal, kondisi pasar berbagai komoditi, kebijaksanaan keuangan dan moneter pemerintah, pasar modal, arah industrialisasi, prosedur ekspor-impor, dan bahkan informasi perkembangan ekonomi regional maupun global.
- Informasi di bidang politik : sistem pemerintahan negara, percaturan kekuatan politik, kecendrungan peta politik saat pemilu, struktur birokrasi pemerintahan, kecendrungan perumusan kebijakan oleh
- Parpol tertentu, perkembangan hukum dan perundang-undangan, dan politik luar negeri pemerintah di mana preusan/organisasi bergerak.
- Informasi di bidang sosial budaya : kultur/budaya masyarakat, tradisi-tradisi masyarakat tertentu, hari besar keagamaan, kebiasaan masyarakat suku tertentu, dsb. Semuanya bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, baik dalam konteks produksi barang/jasa atau sebaliknya untuk tidak mengambil keputusan yang tak sejalan dengan nilai-nilai kultur masyarakat.
- Informasi tentang situasi keamanan dan ketertiban umum : estimasi gangguan keamanan/ketertiban, baik oleh factor domestik maupun asing, baik yang berupa hambatan maupun ancaman. Hal ini berdampak langsung terhadap ketenangan berusaha.
- Informasi tentang lingkungan : potensi sumber daya alam, kebijaksanaan pemerintah tentang pemanfaatan sumber daya, kebijaksanaan nasional dalam pelestarian lungkungan, kebijakan tentang pencemaran, daur ulang limbah industri, reboisasi, peruntukan lahan, dan sebagainya.
- Informasi tentang pemasokan bahan mentah dan bahan baku untuk diolah menjadi produk tertentu : bagaimana ketersediaannya, siapa yang menguasainya, terdapat dimana, dan sebagainya.
- Informasi tentang bentuk persaingan yang mungkin akan dihadapi : perkiraan prilaku pesaing, berpegang pda prinsip moral dan etika atau tidak.
- Informasi tentang target groups di masyarakat yang menjadi target pemasaran : tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat penghasilan, kecendrungan preferensi penggunaan produk tertentu, pandangan yang dominan terhadap produk baru.
- Informasi tentang kriteria yang dapat digunakan sebagai benchmark kepuasan konsumen : apakah konsumen gemar atau tidak mengajukan komplin atau tuntutan bila mereka tidak puas dan dirugikan producen tertentu.
- Informasi tentang infrastruktur fisik : jalan, sarana transportasi, jeringan telekomunikasi, dan sebagainya yang dibutuhkan dalam kelancaran kegiatan bisnis.
- Informasi tentang tahap dan jenis teknologi yang sudah dikuasai dan dapat diterapkan, termasuk teknologi informasi.
Pengertian Media Massa
Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.
Menurut Cangara, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi.
Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara.Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya satu sama lain (Soehadi, 1978:38).
Media Massa adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak. Media massa mempunyai tugas dan kewajiban, selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melaui pemberitaan atau publikasinya. Dengan pemberitaan atau publikasi ini, media massa di katakana sebagai agen perubahan karena memberikan informasi tentang perubahan, bagaimana hal itu bekerja dan hasil yang dicapai atau yang akan dicapai, dapat merubah pola pikir dan pandangan manusia terhadap suatu masalah tertentu.
Media massa sebagai agen perubahan dan sebagai control social masyarakat harus dapat memberikan informasi yang tepat dan juga berguna. Peran sebagai control social disini dikatakan sebagai watchdog dalam konteks sebagai pemberi penilaian, kritik dan saran kepada penguasa, parlemen, lembaga peradilan/penegak hokum dan masyarakat.
Peran dan Kekuatan Media Massa
Media massa mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Peran komunikasi sangat menentukan dalam penyampaian informasi maupun dalam suatu kebijakan pemerintah. Media massa dapat merubah gaya hidup ataupun budaya lokal suatu daerah, dengan cara mempengaruhi cara berfikir suatu kelompok atau kalangan masyarakat.
Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern tidak ada yang menyangkal, menurut McQuail dalam bukunya Mass Communication Theories(2000 : 66), ada enam perspektif dalam hal melihat peran media.
Pertama , melihat media massa seabagai window on event and experience Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana.Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.
Kedua , media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka. Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.
Ketiga , memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih issue, informasi atau bentukcontent yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian .
Keempat , media massa acapkali pula dipandang sebagai guide , penunjuk jalan atauinterpreter , yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternatif yang beragam.
Kelima , melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.
Keenam , mediamassa sebagai interlocutor yang tidak hanya sekadar tempt berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.
Peran media massa seperti pisau bermata dua, berperan positif sekaligus juga berperan negatif. Peran positif media massa berupa kontribusi dalam menyebarluaskan informasi kepada khalayak sekaligus juga sebagai alat kontrol publik masyarakat dalam menyikapi informasi yang sedang berlangsung. Lain halnya dengan negatif misalnya pemberitaan yang mereduksi fakta sehingga menghasilkan kenyataan semu (false reality), yang dapat berakibat menguntungkan kepentingan tertentu dan sekaligus merugikan pihak lain.
Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku masyarakat juga akan terpengaruh. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat.
Fungsi Media Massa
Domininick (2001) menyebutkan beberapa fungsi media massa bagi masyarakat, yaitu :
- Fungsi pengawasan (surveillance).Fungsi ini terdiri dari 2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
- Fungsi penafsiran (interpretation). Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting.Media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
- Fungsi keterkaitan (linkage). Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
- Fungsi penyebaran nilai (transmission of values). Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.
- Fungsi hiburan (entertainment). Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi, radio dan tabloid.
Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum lain dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi, fungsi proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan, privitasi dan hubungan parasosial. (Karlina, dkk, 2002).
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat. Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan.
Dalam fungsi kontrol sosial ini, terdapat beberapa unsur pendukung, yaitu: (i) Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), (ii) Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), (iii) Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), dan terakhir (iv) Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
Dalam perannya sebagai control social, kondisi pers Indonesia memang mengalami pasang surut. Hal ini sangat tergantung pada kepemimpinan pemerintah. Pada masa orde baru, misalnya peran social pers hamper-hampir tidak tampak. Hal ini disebabkan pemerintah tidak mau borok-boroknya di ketahui public. Dalam hal ini pers hanya berperan sebagai media pendidikan yang memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan serta wawasan dan media hiburan, bahkan menjadi corong pemerintah untuk memberikan informasi yang berbau positif yang telah dilakukan pemerintah, seperti keberhasilan dalam pembangunan dan tidak boleh memberitakan hal hal yang negative yang dilakukan pejabat pemerintah, pada masa orde baru kebebasan pers hampir tidak dapat dirasakankan sesuai dengan fungsinya, banyak pers yang khawatir bahwa keberadaannya akan terancam di saat mereka tidak mengikuti sitem yang berlaku, cara inilah yang sering mendorong pers terpaksa harus bersikap mendua terhadap suatu masalah yang berkaitan dengan kekuasaan.
Sedangkan pada era reformasi, kebebasan pers semakin di akui sesuai dengan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 2 bahwa “kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hokum, sedangkan pasal 3 ayat 1 pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Itu berarti selain sebagai media yang memiliki kebebasan untuk mencari dan menyebarkan informasi, pers juga memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dengan aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan di manapun ia berada. Di era reformasi semua obyek tersentuh baik perorangan, instansi pemerintah, pejabat Negara atau presiden sekalipun.
Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku masyarakat juga akan terpengaruh. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat.