HMI Wakatobi Polisikan Mantan Pengelola STAI Wakatobi

HMI Wakatobi Usai Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Wakatobi, sultranet.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Wakatobi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Wakatobi sebagai tindak lanjut atas laporan resmi yang mereka layangkan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi. Dalam aksinya, massa HMI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan penggelapan dana kampus, pungutan liar terhadap penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,  serta pelanggaran disiplin ASN pengurus lama STAI Wakatobi periode 2018–2022.

Ketua Cabang Persiapan HMI, La Harjo mengatakan, praktik yang diduga dilakukan oleh pengurus lama tidak hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia mengungkap adanya indikasi pemotongan dana KIP yang seharusnya menjadi hak penuh mahasiswa. Selain itu, sejumlah pengurus lama yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui menjalankan jabatan di STAI Wakatobi tanpa izin dari atasan, sehingga tugas utama mereka sebagai abdi negara terabaikan.

Bacaan Lainnya

“Hal ini jelas harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan yang merugikan mahasiswa dan negara ini dibiarkan berlarut-larut,”tegas eks Mahasiswa STAI Wakatobi tersebut, Jum’at (26/09/2025).

HMI juga menyoroti maraknya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pengurus baru STAI Wakatobi yang disebarkan melalui media sosial dengan menggunakan akun palsu. Tindakan semacam itu dianggap mencoreng marwah akademik dan bertentangan dengan hukum yang berlaku, termasuk pasal tentang pencemaran nama baik dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

HMI mendesak agar pengelolaan dana KIP Kuliah dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran negara dan menjadi hak mahasiswa. Dugaan pungutan liar terhadap penerima beasiswa KIP dianggap sebagai bentuk penyelewengan yang mencederai dunia pendidikan dan wajib diusut tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, HMI meminta dilakukan audit independen terhadap laporan keuangan STAI Wakatobi periode 2018–2022. Audit tersebut dinilai penting untuk mengungkap adanya potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk dugaan praktik penggelapan dana yang selama ini merugikan kampus, mahasiswa, dan negara.

Orator lain menambahkan, bahwa perjuangan HMI bukan semata-mata untuk kepentingan mahasiswa, melainkan juga demi menjaga marwah akademik serta integritas STAI Wakatobi. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kampus tidak lagi dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. STAI Wakatobi harus dikelola secara profesional, transparan, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan mahasiswa maupun negara,” ujar Ramli.

Selain, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Wakatobi, HMI juga mendatangi Kejaksaan Negeri Wakatobi guna memastikan laporan yang telah dilayangkan untuk segera diproses. Pada pertemuannya, Kajari Wakatobi melalui kasi Intel mengatakan akan segera melakukan pemanggilan mengusut persoalan tersebut.

“Sementara kita masih terbatas oleh personil, jadi kami nanti kami akan segera melakukan pengusutan,” ujar kasi Intel kejari Wakatobi, Deni Mulyawan.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa tuntutan agar kasus penyimpangan di STAI Wakatobi segera ditangani secara serius. HMI menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti bersuara sampai pihak-pihak yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban. (ADM)

Loading

Pos terkait