Harga Gabah Anjlok, Petani Bombana Gerudug Kantor Bupati dan DPRD

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP saat menerima Aspirasi Petani
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP saat menerima Aspirasi Petani

BOMBANA, Sultranet.com – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Bombana, Kamis (25/9/2025).

Mereka menuntut pemerintah segera bertindak atas anjloknya harga gabah di tingkat petani yang kini hanya berkisar Rp5.800 hingga Rp6.300 per kilogram. Angka ini jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kemarahan petani memuncak setelah Perum Bulog Bombana tiba-tiba menghentikan serapan gabah dengan alasan kuota daerah sudah terpenuhi. Padahal, musim panen masih berlangsung dan produksi padi petani terus berjalan. Keputusan itu dinilai sepihak dan bertentangan dengan arahan pemerintah pusat.

“Kalau harga terus turun seperti ini, petani bisa dapat apa. Sesuai Inpres, harga gabah itu Rp6.500. Jadi kalau Bulog berhenti menyerap, jelas merugikan petani,” kata Asdar, salah seorang perwakilan petani.

Di lapangan, harga gabah kering panen (GKP) sangat fluktuatif. Ketua Kelompok Tani Padi, Ardi, SP., MP., yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bombana, menyebut harga di Poleang Timur mencapai Rp6.300, di Kecamatan Mataoleo anjlok hingga Rp5.800, sementara di Lantari Jaya hanya Rp6.000. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena serapan Bulog dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah HPP.

“Keputusan Bulog menghentikan pembelian setelah target nasional tiga juta ton terpenuhi itu sepihak. Lalu serapan dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah harga standar. Ini jelas sangat merugikan petani,” tegas Ardi.

Selain menolak keputusan sepihak Bulog, petani juga menuntut pencopotan sejumlah pejabat daerah yang dianggap gagal melindungi petani. Mereka meminta Bupati Bombana segera mengirimkan rekomendasi ke Perum Bulog Sulawesi Tenggara untuk mengganti Kepala Perum Bulog Bombana, serta mencopot dari jabatannya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindagkop, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami minta rekomendasi agar Kepala Bulog Bombana diganti, dan kepala OPD terkait dicopot” tegas Sugito, Koordinator Lapangan aksi.

Massa aksi juga mendesak agar pemerintah memperketat fungsi pengawasan, memastikan tidak ada mafia gabah dan tengkulak yang mempermainkan harga.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., turun langsung menemui massa. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menjalankan amanat Inpres.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Bombana ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah akan tetap berpatokan pada harga Rp6.500 per kilogram sesuai Inpres,” ucap Syahrun.

Syahrun juga menjelaskan bahwa Pemkab Bombana telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dalam rapat bersama Menteri Pertanian, kata dia, telah ditegaskan bahwa ada hal-hal teknis di Bombana yang belum sesuai aturan dan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya hanya menjalankan kebijakan pusat. Menurutnya, target serapan gabah nasional tahun ini sudah terpenuhi.

“Kalau pengadaan sudah dipenuhi, maka anggaran dikunci oleh pusat. Jadi bukan keputusan Bulog daerah, namun kami akan terus memperjuangkan agar ada penambahan Kuota untuk Bombana atau mengisi kuota daerah lain yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Di DPRD Bombana, massa aksi diterima Ketua DPRD Iskandar bersama sejumlah anggota dewan. Dihadapan massa Aksi, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana itu menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terkait persoala yang dihadapi petani Bombana.

Ia menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perum Bulog, OPD Terkait dan stakeholder pada tanggal 10 September 2025 lalu, yang membahas anjloknya harga gabah kering di tingkat Petani dan pengurangan jumlah timbangan gabah / karung.

Adapun hasil RDPU saat itu, mendesak Pemerintah Daerah menyurati Bulog Bombana untuk segera membayarkan gabah petani yang belum dibayarkan oleh bulog untuk menjadi atensi pemerintah pusat/regulator.

Rekomendasi lainnya adalah harga gabah harus dipastikan sebesar Rp. 6.500/Kg sesuai Inpres nomor 6 tahun 2025. RDPU itu juga merekomendasikan APH dan Bulog untuk melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah pungutan liar di tingkat Petani.

“Terkait persoalan ini, sejak awal DPRD sudah turun ke lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat dengan stakeholder terkait,” tegasnya

Setelah berdialog dengan massa aksi, DPRD dan Demonstran membuat Pernyataan sikap dengan tiga poin penting yaitu, mendukung tuntutan pencopotan Kepala Bulog dan tiga kepala dinas terkait, memastikan harga gabah Rp6.500/kg sesuai Inpres, serta menetapkan potongan gabah maksimal hanya dua kilogram per karung.

“Kami tegas mendukung tuntutan saudara-saudara sekalian dan kami siap membuat pernyataan sikap untuk itu,” ujar Iskandar.

Langkah DPRD dan Pemkab Bombana ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keresahan petani. Namun, para petani tetap menegaskan akan mengawal janji pemerintah agar stabilisasi harga gabah benar-benar terwujud. (IS)

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait