Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menyerahkan 2.106 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Akbar Aparatur Sipil Negara PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana. Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian para aparatur yang selama ini telah melayani masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Bombana, Senin, 26 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bombana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos serta Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP. Apel akbar ini juga dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah dan kepala desa, kepala sekolah, serta ribuan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di Kabupaten Bombana.
Apel akbar tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status bagi aparatur yang selama ini telah bekerja dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan bahwa kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata penghargaan negara kepada aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri bagi masyarakat.
“Apel akbar dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah momentum penting yang menandai pengakuan negara terhadap pengabdian saudara-saudara yang selama ini telah bekerja dan melayani masyarakat,” kata Burhanuddin di hadapan ribuan peserta apel.
Ia mengungkapkan bahwa banyak aparatur di Kabupaten Bombana yang telah bekerja selama bertahun-tahun dengan dedikasi tinggi meskipun belum memiliki kepastian status kepegawaian. Karena itu, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian sekaligus penghargaan terhadap pengabdian tersebut.
“Negara hari ini menyatakan bahwa kami melihat, menghargai, dan mengakui pengabdian saudara-saudara,” ujarnya.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, seluruh ASN harus terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak menilai aparatur dari status kepegawaiannya, tetapi dari kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung.
“Masyarakat tidak menilai kita dari status, tetapi dari pelayanan yang mereka rasakan. Karena itu, bekerjalah dengan hati, disiplin, dan tetap menjunjung tinggi etika birokrasi,” tegasnya.
Bupati Bombana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menilai dedikasi para aparatur tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran aparatur sipil negara yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administratif di tingkat desa dan kecamatan.
Selain itu, Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu bekerja dengan baik,” kata Burhanuddin.
Ia berharap para aparatur yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bombana juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menjaga semangat pengabdian serta membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan penyerahan SK kepada ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di Kabupaten Bombana dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.









