Kebakaran Lahan 10 Hektare Terjadi di Poleang Utara Bombana, BPBD Kerahkan Tim Gabungan

Kebakaran menghanguskan sekitar 10 hektare lahan masyarakat di Desa Wambarema, Poleang Utara, Bombana. BPBD bersama TNI, Polri dan warga berhasil memadamkan api.
Kebakaran menghanguskan sekitar 10 hektare lahan masyarakat di Desa Wambarema, Poleang Utara, Bombana. BPBD bersama TNI, Polri dan warga berhasil memadamkan api.

Bombana, sultranet.com – Kebakaran lahan melanda Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kebakaran menghanguskan sekitar 10 hektare lahan milik masyarakat yang terdiri atas tanaman jati, kebun jambu dan lahan kosong. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.19 WITA pada Rabu (30/9/2026).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana langsung mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan mengenai kebakaran. Petugas dikerahkan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran meluas ke area lahan masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

Penanganan dilakukan secara bersama dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan masyarakat setempat. Tim gabungan berjibaku memadamkan api yang membakar lahan dalam kondisi yang cukup kering akibat musim kemarau.

Petugas melakukan pemadaman selama beberapa jam. Setelah api berhasil dikendalikan, tim melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat kembali memicu kebakaran.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA.

Kebakaran berdampak pada sekitar 10 hektare lahan masyarakat. Area yang terdampak meliputi lahan tanaman jati, kebun jambu dan sebagian lahan kosong.

Tidak hanya melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan api tidak merambat ke kawasan lain. Kondisi lahan yang kering membuat pengawasan setelah pemadaman tetap diperlukan.

Kepala BPBD Kabupaten Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sebagai cara membuka atau membersihkan lahan, terutama jika tidak ada pengawasan langsung terhadap api.

“Dalam kondisi seperti sekarang, khususnya saat musim kemarau, kami mengharapkan seluruh masyarakat tidak membakar atau membuka lahan baru dengan cara membakar apabila tidak diawasi atau dijaga,” ujar Hasdin Ratta.

Menurut Hasdin, kondisi cuaca yang panas dan lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar. Api yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas apabila tidak segera dikendalikan.

“Kondisi alam yang panas membuat tanaman dan lahan menjadi sangat mudah terbakar apabila tidak dilakukan pengawasan dengan baik,” katanya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi dari pemerintah kecamatan bahwa kebakaran lahan di wilayah Poleang Utara telah terjadi beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir.

Camat Poleang Utara yang ditemui Tim BPBD di lokasi mengatakan, kebakaran lahan di wilayah tersebut telah terjadi sekitar enam kali dalam beberapa bulan terakhir. Kejadian tersebut berlangsung di lokasi yang berbeda.

Frekuensi kejadian tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan BPBD. Kondisi itu menunjukkan perlunya kewaspadaan bersama, terutama ketika masyarakat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api di sekitar lahan.

BPBD Bombana menilai pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko karhutla. Pemadaman setelah api meluas membutuhkan personel, waktu dan sumber daya yang lebih besar.

Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan sekitar dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api. Laporan yang diterima lebih awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.

Hasdin mengatakan penanganan kebakaran lahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. BPBD tidak dapat bekerja sendiri karena kondisi setiap lokasi memiliki tantangan yang berbeda.

Menurutnya, koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat perlu terus diperkuat. Kerja sama tersebut diperlukan untuk mempercepat respons sekaligus meningkatkan upaya pencegahan.

“Pencegahan kebakaran lahan membutuhkan peran serta seluruh pihak. Karena itu, kerja sama lintas sektor harus terus kita pertahankan agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat,” ujar Hasdin.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan TNI, Polri dan masyarakat yang membantu proses pemadaman di Desa Wambarema. Dukungan tersebut memperkuat upaya petugas dalam mengendalikan kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

“Semoga kerja sama lintas sektor ini tetap terjaga dengan baik dalam rangka menjaga wilayah kita, sehingga dampak karhutla dapat berkurang dan dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya.

Peristiwa kebakaran di Desa Wambarema menjadi salah satu kejadian karhutla yang perlu mendapat perhatian selama musim kemarau. Lahan masyarakat yang ditumbuhi tanaman jati dan tanaman perkebunan lainnya memiliki potensi terdampak apabila api tidak segera dikendalikan.

Kondisi lahan yang kering juga dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar lahan perlu memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala.

BPBD Bombana juga mengingatkan agar masyarakat tidak membakar semak, rumput kering atau sisa tanaman tanpa pengawasan. Api dari pembakaran terbuka dapat menyebar apabila terkena angin dan bertemu dengan vegetasi yang mudah terbakar.

Selain melakukan pencegahan secara mandiri, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPBD atau pihak terkait lainnya. Kecepatan laporan menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan penanganan.

Penanganan kebakaran di Desa Wambarema menunjukkan pentingnya respons cepat dan koordinasi di tingkat lapangan. Setelah menerima informasi, BPBD segera mengerahkan personel dan bekerja bersama unsur terkait hingga api berhasil dipadamkan pada sore hari.

Meski kebakaran telah berhasil dipadamkan, kewaspadaan tetap diperlukan. Titik api yang tidak terlihat dapat kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara menyeluruh, terutama pada lahan dengan kondisi kering.

BPBD Kabupaten Bombana memastikan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran lahan tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah juga terus mendorong kerja sama dengan unsur keamanan, pemerintah wilayah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.

Kebakaran yang terjadi di Wambarema menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lahan dan lingkungan dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Dengan kewaspadaan yang lebih tinggi, penggunaan api yang lebih bertanggung jawab dan koordinasi yang cepat, risiko kebakaran lahan di wilayah Poleang Utara diharapkan dapat ditekan. Pemerintah juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait