Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana memberikan dukungan penuh terhadap pemeriksaan kinerja pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas tata kelola RSUD Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan rumah sakit dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Kamis (3/9/2026).
Permintaan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri rapat persiapan pemeriksaan kinerja pendahuluan BPK RI atas tata kelola RSUD Kabupaten Bombana yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana.
Pemeriksaan kinerja tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional. Untuk RSUD Kabupaten Bombana, pemeriksaan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 2 September hingga 1 Oktober 2026.
Pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai sekaligus mendorong perbaikan tata kelola rumah sakit. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian mencakup pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, serta tata kelola operasional rumah sakit.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, pemeriksaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai proses pengawasan. Bupati Burhanuddin menilai pemeriksaan BPK RI dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat bagian-bagian yang sudah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai bagian yang sangat berharga sekaligus menjadi cermin bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu dibenahi,” ujar Burhanuddin.
Dalam tahap pendahuluan, tim pemeriksa akan melakukan pemahaman terhadap proses bisnis RSUD Kabupaten Bombana. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai risiko serta melihat sistem pengendalian internal yang telah diterapkan dalam pengelolaan rumah sakit.
Hasil dari pemeriksaan pendahuluan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi tim pemeriksa dalam menentukan area kunci yang akan menjadi fokus pada pemeriksaan terinci. Dengan tahapan tersebut, pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai efektivitas tata kelola RSUD.
Sejumlah aspek utama menjadi sasaran pemeriksaan. Di antaranya tata kelola keuangan, pelayanan medis, sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan, serta tata kelola operasional.
Pada aspek keuangan, pemeriksaan akan melihat bagaimana pengelolaan sumber daya keuangan rumah sakit dilaksanakan. Pengelolaan keuangan menjadi salah satu bagian penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan rumah sakit dalam menjalankan pelayanan secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara pada aspek pelayanan medis, pemeriksaan diarahkan untuk melihat bagaimana tata kelola rumah sakit mendukung pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Kualitas pelayanan menjadi salah satu indikator penting dalam melihat sejauh mana pengelolaan rumah sakit mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Ketersediaan dan pengelolaan tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan rumah sakit dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan juga menjadi bagian yang diperiksa. Pengembangan kompetensi sumber daya manusia diperlukan agar tenaga yang bekerja di lingkungan rumah sakit memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pelayanan kesehatan.
Pada sisi operasional, pemeriksaan mencakup penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS. Pemanfaatan sistem informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan data, administrasi, pelayanan, dan pengambilan keputusan di lingkungan rumah sakit.
Pengelolaan sarana dan prasarana juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Ketersediaan fasilitas yang memadai serta pengelolaan yang baik diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Begitu pula dengan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai. Aspek tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan medis sehingga membutuhkan tata kelola yang efektif, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan BPK RI juga diarahkan untuk melihat sejauh mana tata kelola RSUD Bombana mendukung transformasi sistem kesehatan. Hal tersebut mencakup penerapan prinsip good governance dan good clinical governance dalam pengelolaan rumah sakit.
Selain itu, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pemanfaatan teknologi dan data kesehatan turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam pemeriksaan.
Penerapan tata kelola yang baik diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas pelayanan RSUD. Dengan pengelolaan yang semakin baik, rumah sakit diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Burhanuddin meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran RSUD yang berkaitan dengan pemeriksaan untuk memberikan dukungan secara maksimal. Dukungan tersebut antara lain dilakukan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara terbuka dan tepat waktu.
“Seluruh informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan harus diberikan secara terbuka dan tepat waktu,” tegas Bupati.
Menurut Burhanuddin, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Kelengkapan data dan informasi akan membantu tim pemeriksa memahami kondisi tata kelola RSUD secara lebih utuh.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan tim pemeriksa selama seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung. Pemerintah daerah, kata dia, siap memberikan dukungan yang diperlukan sesuai ketentuan dalam proses pemeriksaan.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana memandang pengawasan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pemerintahan. Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan pembenahan secara nyata.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana terbuka terhadap proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan BPK RI. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pengelolaan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, dapat terus diperbaiki.
“Kami siap dikawal, kami siap diawasi, dan kami siap bersinergi dengan BPK RI agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat ke depannya menjadi semakin baik dan semakin maksimal,” pungkasnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi penting bagi RSUD Bombana karena rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kualitas tata kelola rumah sakit akan berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap tata kelola tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan keuangan. Pemeriksaan juga melihat bagaimana berbagai sumber daya yang dimiliki rumah sakit digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Dengan pemeriksaan secara tematik, BPK RI diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai tata kelola RSUD Bombana. Temuan dan hasil evaluasi nantinya dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah perbaikan.
Bagi jajaran RSUD, proses pemeriksaan juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali pelaksanaan berbagai prosedur yang selama ini berjalan. Bagian yang sudah baik dapat dipertahankan, sementara kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bombana berharap proses pemeriksaan berlangsung lancar dengan dukungan seluruh pihak. Koordinasi antara tim pemeriksa, pemerintah daerah, dan jajaran RSUD menjadi penting agar seluruh kebutuhan pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat.
Pemeriksaan selama 30 hari tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan rumah sakit yang lebih akuntabel. Dengan adanya evaluasi secara menyeluruh, berbagai risiko dalam tata kelola dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal.
Pada akhirnya, tujuan utama dari proses tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Pengelolaan keuangan yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, sistem informasi yang berjalan efektif, fasilitas yang memadai, serta pengelolaan obat dan bahan medis yang tertib merupakan bagian yang saling berkaitan dalam membangun pelayanan rumah sakit yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan pembenahan. Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses pemeriksaan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang semakin baik, transparan, dan responsif.









