Apel siaga tersebut digelar untuk memastikan kesiapan personel, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani bencana. Upaya ini dinilai penting mengingat ancaman Karhutla dan kekeringan berpotensi mengganggu lingkungan, ketersediaan air bersih, serta aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam amanatnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, S.E., M.M., menegaskan bahwa Karhutla dan kekeringan merupakan ancaman serius yang membutuhkan kesiapsiagaan dan respons bersama. Menurutnya, perubahan iklim global yang semakin tidak menentu turut memengaruhi pola cuaca dan meningkatkan risiko bencana di berbagai daerah.
“Respons kita terhadap dinamika ancaman tersebut tidak boleh stagnan, apalagi hanya menganggap sebagai rutinitas tahunan semata,” tegas Andi Sumangerukka.
Gubernur menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak cukup hanya mengandalkan tindakan ketika kebakaran atau kekeringan sudah terjadi. Pemerintah daerah perlu mengutamakan langkah pencegahan melalui pengurangan risiko bencana (PRB), disertai kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi yang memadai.
Pendekatan preventif tersebut diharapkan dapat menekan potensi terjadinya bencana sekaligus mempercepat penanganan apabila kondisi darurat muncul. Dengan demikian, penanggulangan bencana tidak hanya berfokus pada pemadaman api dan penanganan dampak kekeringan, tetapi juga pada upaya mengantisipasi risiko sejak dini.
Berdasarkan laporan Stasiun Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Tenggara pada Juli 2026 serta pemetaan Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022–2026, terdapat lima kabupaten dan dua kota yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap Karhutla.
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Buton Tengah, Kota Kendari, dan Kota Baubau. Sementara itu, seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara masuk dalam kategori risiko tinggi terhadap ancaman kekeringan.
Risiko tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada September hingga Oktober 2026. Kondisi ini menuntut setiap daerah meningkatkan kesiapan menghadapi kemungkinan munculnya titik api dan berkurangnya ketersediaan air.
Menanggapi potensi ancaman tersebut, Gubernur meminta seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Tenggara bersama jajaran BPBD segera mengaktifkan posko siaga Karhutla dan kekeringan di wilayah masing-masing. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam memantau perkembangan situasi, menerima laporan, serta menggerakkan personel untuk melakukan penanganan secara cepat.
Selain mengaktifkan posko, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor. Kerja sama diperlukan terutama pada sektor pangan, sumber daya air dan bendungan, energi, serta lingkungan, mengingat dampak kekeringan dan Karhutla dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Gubernur juga mendorong peningkatan patroli terpadu di kawasan rawan kebakaran. Langkah tersebut perlu disertai deteksi dini, pemantauan titik api, serta respons cepat agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Upaya pencegahan juga harus dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting karena aktivitas manusia dapat memicu kebakaran, khususnya ketika vegetasi dan lahan berada dalam kondisi kering.
Dalam amanatnya, Gubernur mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok di kawasan semak kering maupun di tepi jalan.
Di tengah ancaman kekeringan, masyarakat turut diimbau menghemat penggunaan air bersih dan menjaga kesehatan selama musim kemarau. Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak kondisi cuaca kering, terutama ketika kebutuhan air meningkat sementara ketersediaannya berpotensi menurun.
Dukungan terhadap daerah yang menghadapi ancaman kekeringan juga menjadi bagian dari agenda kegiatan tersebut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan dukungan kepada daerah yang telah mengajukan permohonan bantuan, antara lain berupa peralatan mesin ALKON untuk menunjang penanganan kebutuhan air.
Dukungan peralatan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah meningkatkan kesiapan menghadapi dampak kekeringan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing. Namun, kesiapan penanganan tetap memerlukan koordinasi yang baik, pemetaan kebutuhan, serta langkah antisipasi yang dilakukan sebelum kondisi berkembang menjadi keadaan darurat.
Setelah apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanggulangan Karhutla dan kekeringan. Simulasi ini menjadi sarana untuk menguji kesiapan personel, koordinasi lintas sektor, serta kecepatan respons dalam menghadapi potensi bencana.
Melalui latihan tersebut, unsur yang terlibat dapat menguji kesiapan dalam menjalankan peran masing-masing ketika menghadapi situasi darurat. Koordinasi yang terbangun diharapkan mendukung pelaksanaan penanganan secara terpadu, mulai dari deteksi awal hingga tindakan di lapangan.
Bagi Kabupaten Bombana, keikutsertaan Bupati Burhanuddin bersama Kepala Pelaksana BPBD Bombana dalam apel siaga tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Komitmen ini relevan dengan pemetaan risiko yang menempatkan Bombana sebagai salah satu wilayah dengan tingkat risiko tinggi terhadap Karhutla di Sulawesi Tenggara.
Kesiapsiagaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan, pemantauan kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan unsur terkait. Pelibatan masyarakat juga penting agar upaya pencegahan dapat berjalan hingga tingkat desa dan lingkungan.
Ancaman Karhutla dan kekeringan membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat. Kepatuhan terhadap larangan membakar lahan, kewaspadaan terhadap sumber api, dan penggunaan air secara bijak menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko bencana.
Melalui penguatan koordinasi dan kesiapan menghadapi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi serta menangani potensi Karhutla dan kekeringan. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, BPBD, dan unsur terkait menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang cepat, terpadu, dan berkelanjutan.









