Bombana, SultraNET. | Aliansi Masyarakat Peduli Bombana (AMPB) meminta Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(BK-DPRD) Kabupaten Bombana memproses secara internal Andi Firman, Cs yang sebagai diduga pihak yang bertanggung jawab atas kisruh rapat internal DPRD pada Senin (7/1/2019) lalu.
Lewat tuntutan aksi salah satu orator APMB, Yudi. Rabu (16/1/2019) bahwa ketua DPRD Bombana, Andi Firman adalah pihak yang mestinya diminta BK DPRD Bombana atas kisruh tersebut apalagi disinyalir apa yang menjadi substansi rapat bukan kepentingan rakyat melainkan masalah dana siluman dan SPPD
Sehingga BK DPRD Bombana diminta tak boleh tinggal diam namun memberi sanksi tegas apabila terbukti melanggar kode etik.
Yudi menambahkan prilaku yang dipertontonkan anggota legislatif saat itu sangat melukai hati rakyat Bombana.
“Sikap ketua DPRD, Andi firman dan premanis ini membuat kami masyarakat Bombana merasa risih,” Ungkapnya.
Ketua BK DPRD Bombana, Andi Wawan Idris menyebut pihaknya tidaklah diam bahkan persoalan itu telah ditangani dan sementara dalam proses sehingga ia meminta kesempatan dan waktu untuk bekerja menindaklanjutinya.
“Beri kami kesempatan untuk bekerja,” Ujarnya. (Efendi)