Bombana, SultraNET. | Untuk memastikan keamanan pengguna jalan dari ancaman pohon tumbang atau dahan jatuh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penebangan puluhan pohon pelindung jenis Tranbesi dengan diameter 30 cm ke atas di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Bombana.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sitti Arnidar menjelaskan bahwa penebangan ini dilakukan karena sejumlah pohon pelindung menghadirkan risiko bagi pengguna jalan.
“Pohon turus jalan banyak yang berisiko tumbang karena tajuknya yang tidak seimbang, dan ini dapat berisiko rawan kecelakaan. Sebagai antisipasi, kami melakukan penebangan,” ungkapnya Kamis (12/09/2023).
Arnidar menegaskan bahwa tidak semua pohon pelindung di tebang, ada juga yang dipangkas, tergantung pada posisi tajuk pohon. “Jika tajuknya condong ke jalan, kami tebang. Jika tidak, kami tetap mempertahankan,” tegasnya.
Penebangan dan pemangkasan pohon pelindung sudah dilakukan dua kali sepanjang tahun 2023. Pertama kali dilakukan pada bulan April, dan kini langkah serupa diulang pada bulan Oktober, mulai dari tanggal 5 hingga 30 Oktober 2023.
Perubahan ini merupakan upaya DLH Kabupaten Bombana untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di sepanjang jalan utama Yos Sudarso. (ads)