APBD Bombana 2025 Tembus Rp1,167 Triliun, Pendapatan dan Belanja Seimbang

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Doddy A Muchlisi
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Doddy A Muchlisi

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana menetapkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp1,167 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan KUA-PPAS sebelumnya yang hanya Rp1,088 triliun. Kenaikan ini disebabkan tambahan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dari pemerintah pusat. Kamis, 2 Januari 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Doddy A Muchlisi, menyampaikan bahwa peningkatan ini adalah peluang untuk mempercepat pembangunan sekaligus tantangan dalam mengelola anggaran dengan lebih efektif. “APBD 2025 Bombana terdiri dari rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kenaikan pendapatan ini bersumber dari bertambahnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana desa, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Doddy.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dari total pendapatan Rp1,167 triliun, sebesar Rp64 miliar ditargetkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Rp1,093 triliun berasal dari Dana Transfer ke Daerah. PAD mencakup empat komponen utama: pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp26,8 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, pajak daerah Rp13,3 miliar, dan retribusi daerah sebesar Rp8,8 miliar.

Sedangkan Dana Transfer ke Daerah terdiri atas pendapatan transfer pusat yang tidak ditentukan penggunaannya seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp615 miliar. Dana transfer yang penggunaannya telah ditentukan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, DAU tambahan, dan Dana Desa mencapai Rp360 miliar. Kabupaten Bombana juga mendapat transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp39 miliar.

Tak hanya itu, pendapatan sah lainnya seperti dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga menyumbang sekitar Rp10 miliar dalam total pendapatan daerah.

Menyesuaikan dengan besarnya pendapatan, Pemkab Bombana menyusun belanja daerah 2025 dengan nilai yang sama, yaitu Rp1,167 triliun. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal antara penerimaan dan pengeluaran. “Belanja kami rancang setara dengan pendapatan agar tidak menimbulkan defisit. Ini bentuk kehati-hatian fiskal,” jelas Doddy.

Belanja daerah itu terdiri dari empat komponen utama. Pertama, belanja operasional sebesar Rp748 miliar yang meliputi belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah, dan bantuan sosial. Kedua, belanja modal dialokasikan Rp243 miliar yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah.

Selanjutnya, Pemkab menetapkan belanja tak terduga sebesar Rp8 miliar untuk kebutuhan mendesak yang tak bisa diprediksi. Terakhir, belanja transfer senilai Rp169 miliar ditujukan sebagai bantuan keuangan untuk desa, termasuk dana desa dan alokasi dana desa.

Doddy menekankan bahwa anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari rencana kerja pemerintah daerah dalam menyentuh kebutuhan publik. “Kita dorong agar setiap rupiah dari APBD 2025 bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Fokus kita pada pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.

Ia juga menyebut peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran berjalan baik. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD tahun ini.

Dengan penambahan dana dari pusat dan optimalisasi PAD, APBD Bombana 2025 diharapkan menjadi instrumen kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, terutama di wilayah perdesaan yang masih membutuhkan sentuhan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis, dengan perencanaan matang dan dukungan berbagai pihak, target-target pembangunan tahun 2025 bisa dicapai secara maksimal.

Loading

Pos terkait