Example floating
Example floating
SultraNET

APBD ditetapkan, Wabup Muna Apresiasi DPRD

×

APBD ditetapkan, Wabup Muna Apresiasi DPRD

Sebarkan artikel ini

MUNA, SultraNET. | Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat sidang paripurna II digedung Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa malam (22/01/2019).

Abdul Malik Ditu Wakil Bupati (Wabup) Muna, mengapresiasi kerja DPRD dalam melakukan pembahasan yang begitu alot dan mengesahkan menjadi Perda APBD. Katanya, kalau pembahasan tidak alot, berarti tidak mendapat tanggapan serius. DPRD adalah nafas rakyat yang tahu persis akan kebutuhan dasar.

Example 300x600

“Makanya kita apresiasi yang telah teliti dalam melakukan pembahasan” Katanya

Lanjut Mantan Ketua DPC Demokrat itu, bupati dan wabup dilantik satu paket sehingga anggaran yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat harus ditetapkan bersama-sama dengan tidak membawa kepentingan pribadi atau golongan.

“Anggaran itu harus disetujui bersama. Karena, kalau menyimpang bupati dan wabup sama-sama akan diikat,” bebernya.

Malik Ditu menambahkan menyinggung soal pinjaman Pemkab Muna di bank sebesar Rp 96 M. Menurutnya, bila daerah sudah melakukan pinjaman berarti itu miskin. Karenanya, pinjaman itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk program pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat.

” Jangan gunanakan pinjaman itu untuk mewah-mewahan dan bodohi masyarakat. Saya apresiasi dewan yang cermat menyetujui program-program yang dibiayai oleh pinjaman,” ucapanya.

Setelah ditetapkannya APBD, Malik menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan perencanaan secara matang. Apalagi yang menyangkut harga satuan barang. Insya Allah kalau kita seiring sejalan visi misi kita bisa tercapai dan program yang dihasilkan juga bisa bermanfaat bagi masyarakat muna.

Untuk diketahui, anggaran 2019 yang disetujui terdiri atas pendapatan daerah sebesae Rp 1.247.796.088.591, belanja daerah Rp 1.316.931.755.263, pembiayaan daerah Rp 99.404.000.000, Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 3.404.000.000, penerimaan pinjaman daerah Rp 96.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 30.268.333.328, pembayaran pokok utang Rp 30.268.333.328 dan pembiayaan netto Rp 69.135.666.672. (Rustam)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »