Kendari, SultraNET. | Merespon aksi demonstrasi dari Koalisi Pemuda Pemerhati Pulau Kabaena Bersatu (KP3KB) di Kantor Bea Cukai Kendari (6/8/2019), Pihak Bea Cukai memastikan segera melakukan investigasi ulang terkait penjuan besi dan alat pembangunan Smelter PT. Surya Saga Utama (SSU).
Kepada awak media SultraNET., Kepala Bea Cukai Kendari. Benny Benhar. Usai dengar pendapat dengan koalisi KP3KB menegaskan pihaknya bakal bertindak cepat mengamankan barang milik perusahaan yang masih berada di area perusahaan.
“Kami merasa terbantu dengan informasi dari teman teman media dan kehadiran kawan kawan Pemuda Pemerhati Pulau Kabaena di Kantor ini, Kami segera bentindak dalam waktu dekat ini,” Tutur Benny Benhar
Nantinya ketika turun kelapangan, pihaknya bakal melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan Pelanggaran yang di lakukan PT SSU bahkan diakuinya juga bakal melibatkan awak media dari dari Koalisi Pemuda Pemerhati Pulau Kabaena Bersatu.
“Kami akan libatkan pihak Penegak hukum, Media dan kawan kawan untuk kita turun sama sama memastikan apakah barang yang di segel itu sudah di angkut atau tidak,” Tegas Benny
Menanggapi pernyataan Kepala Bea Cukai Kendari, Ketua Dewan Pembina Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Muh. Arham, berharap agar wacana investigasi yang melibatkan beberapa unsur dan pihak penegak hukum itu dapat terealisasi secepatnya.
Hal tersebut menurut Arham penting karena pihak bea cukai kendari telah terburu buru mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada kerugian negara atas penjualan besi dan alat smelter yang dijual kiloan oleh PT SSU dan dilakukan perusahaan hingga berkali kali.
“apa ia tidak ada kerugian negara. Beacukai itu bukan BPKP, juga bukan ispektorat yang bisa memastikan tidak ada kerugian. Ini bukan wewenan bea cukai untuk mengeluarkan penyataan itu,” Geram arham
Ia berharap agar pihak bea cukai tidak main main dan agar bekoordinasi dengan beberapa pihak untuk bersama sama ke lapangan meninjau lansung untuk memastika mana barang milik perusahaan yang masuk kategori BKPN dan non BKPN
“Aneh memang ini beacukai tiga kali pemuatan besi yang jumlahnya puluhan miliar masih mengatakan tidak ada kerugian negara, sehingga penting semua pihak berkompeten turun untuk memastikan itu.” Pungkasnya (Efendi)