Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Diduga Ikut “Bermain” Penjualan Besi PT SSU, Bea Cukai Kendari Didemo

×

Diduga Ikut “Bermain” Penjualan Besi PT SSU, Bea Cukai Kendari Didemo

Sebarkan artikel ini
Aksi Unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Kendari terkait Penjualan Besi PT. SSU, Jumat (16/8/2019)
Aksi Unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Kendari terkait Penjualan Besi PT. SSU, Jumat (16/8/2019)

Kendari, SultraNET. | Polemik penjualan besi dan alat pembangunan Smelter PT. Surya Saga Utama (SSU) yang beroperasi di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terus berlanjut, pasalnya pasca penyegelan yang dilakukan Bea Cukai TMP C Kendari beberapa waktu lalu justru tidak diindahkan pihak perusahaan.

Hal tersebut terungkap saat Massa dari Koalisi Barisan Muda Pulau Kabaena Bersatu (BMPKB) menggelar unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Kendari , Jumat (16/8/2019).

Example 300x600

Muh. Amsar, Jendral Lapangan dalam aksi tersebut menyebut adanya dugaan pemufakatan jahat yang terjadi pada proses penjualan besi dan alat smelter yang sebelumnya telah disegel oleh Bea Cukai namun kemudian perusahaan justru terus melakukan penjualan dengan mengabaikan segel bea cukai.

“Saya malah bertanya tanya ada apa dengan beacukai, sudah turun menyegel besi di PT SSU tapi nyatanya proses pemuatan terus saja berjalan,” Sebut Amsar

Saat menerima massa aksi, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Benny Benhar membantah tudingan yang menyebut terjadi kongkalikong antara pihaknya dan perusahaan dalam proses penjualan besi secara kiloan tersebut.

 “Kewenangan bea cukai sangat terbatas pada persoalan tersebut, saya bisa pastikan tidak ada pihak kami yang terlibat penjualan barang milik PT SSU,” bantah Denny

Lanjut Denny Setelah mengetahui aktifitas pemuatan besi milik perusahan terus berlanjut dari pemberitaan yang ramai dimedia, pihaknya langsung mengambil tindakan mengirim surat ke perusahaan agar segera menghentikan seluruh upaya pemindahan barang milik Perusahaan sekecil apapun yang berada di konsensi wilayah PT SSU.

“Kami sudah mengirim surat ke perusahan agar jangan lagi ada barang milik PT. SSU Yang keluar dari perusahan sekecil apapun,” Bebernya.

Ditempat yang sama, Mayon Susanto yang juga direktur LSM Gerhana, mempertanyakan pernyatan kepala bea cukai yang menyebut bahwa tugas bea cuakai hanya mengamankan aset negara yang sifatnya bernilai uang.

“Saya berasumsi bahwa pihak beacukai tidak menyadari bahwa mereka melibatkan diri dalam permainan ini, karena dengan macetnya investasi tersebut merupakan kerugian negara yang sangat besar,” Ungkap Mayon

Laporan : Efendi

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »