Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat perannya sebagai perangkat daerah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan kabupaten. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).
Sebagai instansi teknis, BKD Bombana memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan rencana strategis pemerintah daerah. Keselarasan antara kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Bombana.
“Kami tidak hanya bertugas mengelola keuangan daerah, tetapi juga memberikan dukungan penuh mulai dari perencanaan, pembinaan, hingga pengendalian kebijakan teknis pengelolaan keuangan dan aset,” kata Doddy.
Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran BKD terlibat aktif dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rencana kegiatan disusun secara realistis dan tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.
“Melalui koordinasi yang intensif, kami memastikan perencanaan OPD tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, BKD Bombana menjalankan fungsi strategis mulai dari penatausahaan, perbendaharaan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Peningkatan kualitas LKPD terus menjadi fokus, seiring upaya mempertahankan opini audit yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Opini BPK merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan. Karena itu, kualitas pelaporan keuangan harus terus ditingkatkan,” kata Doddy.
Selain keuangan, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius BKD Bombana. Pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset membutuhkan ketelitian serta sistem yang terintegrasi. BKD secara berkala melakukan pembaruan data aset dan memperkuat koordinasi dengan OPD agar seluruh aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.
Aset daerah yang tidak produktif, lanjut Doddy, diarahkan untuk ditata ulang atau dihapus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan agar aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.
Di sisi lain, BKD Bombana juga menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi. Pembinaan dilakukan secara berkala kepada seluruh unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur terbaru.
“Pembinaan ini penting untuk mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran,” ujarnya.
BKD juga melakukan pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pengelola keuangan daerah. Para pejabat fungsional didorong bekerja secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dengan berbagai langkah tersebut, BKD Bombana menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan. (adv)









