Bombana, Sultranet.com – Warga Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara merasa kecewa terhadap Pelayanan publik yang di pertontonkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terhadap masyarakat terdampak musibah banjir beberapa waktu lalu yang membutuhkan dukungan Dokumen administrasi untuk mengurangi kerugian materil mereka.
Yudi Utama Arsyad yang mendampingi masyarakat Tanah Poleang mengaku sangat kecewa saat mendatangi Kantor BPBD Bombana pada hari Kamis (25/4/2024) untuk mengurus Surat Berita Acara dari instansi tersebut yang isinya menerangkan bahwa telah terjadi musibah banjir di Desa Tanah Poleang, pada Rabu 10 April 2024 lalu.
Berita Acara dari BPBD dibutuhkan untuk mengurus pergantian Pupuk Subsidi yang terendam banjir sebanyak 88 zak yang oleh perusahaan penyuplai Pupuk Kaltim membutuhkan surat berita acara dari BPBD sebagai syarat administrasi pergantian, namun diperhadapkan pada penjelasan dan birokrasi berbelit.
“Jadi kami ke BPBD sebenarnya hanya untuk meminta satu lembar surat berita acara bahwa pernah terjadi banjir di Desa Tanah Poleang agar Pupuk yang terendam banjir bisa diganti oleh perusahaan pensuplai. Kami menilai ‘BPBD Bombana Slow Respon’ dan kaku menterjemahkan aturan,” ujar Yudi Utama Arsyad. Jumat (26/4/2024)
Politisi yang dikenal sebagai Bintang Parlemen Bombana itu bukannya mendapatkan Pelayanan cepat, justru dirinya yang bersama warga harus menunggu hingga 5 jam tanpa ada kepastian dan dengan berbagai alasan harus kembali dengan tangan kosong tanpa membawa surat yang dibutuhkan di BPBD.
“Jadi alasannya harus ditinjau lagi, padahal saat kejadian sudah dilaporkan dan juga BPBD saat itu sudah melakukan peninjauan, kami rasa birokrasi di BPBD ini sangat berbelit belit padahal yang dibutuhkan hanya satu lembar surat berita acara saja bahwa betul ada musibah banjir di daerah itu,” jelas Yudi
Calon Anggota DPRD Bombana terpilih itu berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi dan meminta Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur di BPBD yang berbelit belit dan dinilai tidak tanggap bencana maupun pasca bencana.
“Kami minta pak Pj. Bupati Bombana untuk melakukan evaluasi di BPBD karena kejadian ini kami sangat sayangkan,” Tegasnya.
Tak patah arang usai gagal mendapatkan Surat Keterangan di BPBD dengan berbagai alasan kewenangan dan Pimpinan yaitu Kepala BPBD yang sedang melakukan perjalanan dinas di Provinsi Jawa Barat, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu bersama warga langsung menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Man Arfa untuk meminta solusi terhadap permasaalahan yang dihadapi warga tersebut.
“Karena tidak ada solusi dari BPBD, saya langsung ke Pak Sekda untuk meminta Berita Acara agar kerugian masyarakat bisa digantikan oleh perusahaan Pupuk Kaltim, Alhamdulilah ada solusi dan oleh Sekda langsung dibuatkan, meskipun Pak Sekda juga menyayangkan kenapa hanya persoalan seperti ini masyarakat tidak bisa dibantu di BPBD.” Tandasnya.
Hingga berita ini dirilis pihak BPBD Bombana belum memberikan penjelasan resmi terhadap tidak terlayaninya masyarakat yang datang meminta berita acara di instansi tersebut.
Pewarta : Idris Hayang