Example floating
Example floating
banner 1100x160
SultraNET

BPD Desa Batu Putih Minta Aktifitas PT Jhonlin Dihentikan, Ini Alasannya

×

BPD Desa Batu Putih Minta Aktifitas PT Jhonlin Dihentikan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

BOMBANA, Sultra NET. | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Putih Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana Menentang Pernyataan PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) bahwa dalam proses pembangunan terminal khusus (Tersus) di Desa itu tidak ada lagi masalah yang bersentuhan dengan dengan masyarakat.

“Kami minta Aktifitas PT Jhonlin di Desa Batu Putih dihentikan dulu, Karena sebenarnya masih banyak masalah di lapangan, salah satu contoh, Akses jalan tani perkebunan lapuse maccedde yang sebelumnya dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalan usaha tani dan sekarang digunakan oleh Perusahaan PT. Jhonlin sebagai akses jalur utama menuju pelabuhan,” Ungkap Munawir kepada Media, 4 Juni 2020.

Example 300x600

Selaku Ketua BPD Desa Batu Putih, Munawir mengaku telah melakukan investigasi dan ditemukan informasi bahwa memang pernah ada pembebasan lahan untuk akses jalan dgn lebar sekitar 6-8 meter (berdasarkan keterangan masyarakat) yang dilakukan oleh pemerintah Desa dan Pemkab Bombana tahun 2017 lalu.

Akan tetapi peruntukannya bukan untuk pelabuhan perusahaan (pelabuhan khusus) melainkan pelabuhan kontainer milik pemda Bombana yang saat ini Dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana.

“Namun faktanya dikuasai atau diduduki oleh perusahaan hanya mengantongi izin pembangunan pelabuhan khusus,” Bebernya.

Tambahnya, Sedangkan untuk jalur utama menuju pelabuhan perusahaan membutuhkan pembebasan jalan dengan lebar kurang lebih 20 meter sehingga perlu adanya pembicaraan ulang membahas hal itu antara pihak Pemerintah.

“Disisi lain juga hasil kesepakatan kami degan pihak perusahaan bahwa tidak ada aktifitas penimbunan laut sebelum terbit Amdal akan tetapi hari ini Pihak perusahaan melanggar hal itu, pihak perusahaan sudah melakukan penimbunan laut,” Sindirnya.

Menurutnya terkait informasi bahwa adanya kesepakatan antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan itu adalah palsu karena secara kelembagaan pihak BPD Desa Batu Putih selaku refresentasi masyarakat belum pernah menerima konfirmasi pihak perusahaan maupun pihak Pemerintah Desa setempat.

“Belum lagi kita bicara masalah pembebasan lahan yang sampai saat ini masih ada status sengketa lahan yang belum tuntas seperti ganti kerugian masyarakat yang kena dampak. Makanya saya duga pihak perusaan telah melakukan penerobosan lahan,” Tegasnya.

Olehnya itu atas nama Lembaga Pemerintah Desa, ll meminta pihak perusahaan (PT. JBM) untuk menghentikan aktifitasnya untuk sementara waktu sambil menunggu semua persyaratan administrasi dan teknisnya dirampungkan termasuk urusan dengan pihak pemilik lahan yg terkena dampak.

Secara terpisah, Kepala Desa Baru Puti H Zainudin dihubungi lewat telepon selulernya, tak menepik adanya Jalan tani yang dipakai oleh Perusahaan.

“Ia benar jalan tani itu dibangun sejak zamannya Atiku Rahman (mantan Bupati Bombana), tapi mereka (PT Jhonlin) berjanji akan perbaiki juga, kalau terkait musyawarah Desa memang belum pernah, lagian tidak ada jhe masyarakat yang protes,” Singkatnya. (Zul)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »