Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah dan pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi yang dijalankan KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Kegiatan ini menghadirkan para kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai unsur pemerintahan dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Melalui forum ini, KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sekaligus menutup celah potensi terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rakor ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah dalam meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara pemerintahan.
“Kami mendukung penuh upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Burhanuddin.
Ia menambahkan bahwa rakor tersebut memberikan banyak masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. Berbagai aspek tersebut merupakan sektor yang selama ini sering menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurut Burhanuddin, peningkatan integritas birokrasi menjadi kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” ujarnya.
Rakor pemberantasan korupsi ini juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah. Melalui kegiatan ini, KPK memberikan arahan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain itu, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem dan penguatan integritas aparatur pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Bombana sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap program pembangunan daerah.
Burhanuddin berharap hasil rakor tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.









