Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mengambil sumpah dan melantik 179 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus pemenuhan kebutuhan jabatan untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/9/2026).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada aparatur bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur pemerintahan. Setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab. Bukan untuk dibanggakan, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah ini untuk melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi daerah,” ujar Burhanuddin.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan pelantikan tersebut sebagai awal untuk membuktikan kemampuan, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Para pejabat diminta tidak berhenti pada pencapaian jabatan, tetapi segera menunjukkan kinerja di unit kerja masing-masing.
Menurut Burhanuddin, penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk profil, kompetensi, integritas, dan kinerja aparatur. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
Karena itu, ia meminta para pejabat segera memahami tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan masing-masing. Pemahaman terhadap tugas menjadi langkah awal agar pejabat dapat bekerja secara terarah dan mengambil keputusan sesuai kewenangan yang diberikan.
Bupati juga meminta para pejabat tidak membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Mereka diminta segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan, bawahan, dan pihak terkait untuk memahami kondisi serta berbagai persoalan yang dihadapi pada unit kerja masing-masing.
“Jangan buang waktu. Segera beradaptasi, lakukan konsolidasi, lihat persoalan yang ada di tempat saudara bertugas dan carikan solusinya. Kita ini adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut disampaikan karena pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bupati berharap tidak ada pejabat yang hanya menunggu instruksi tanpa memahami persoalan yang terjadi di lapangan.
Ia meminta setiap pejabat memiliki kepekaan terhadap persoalan yang muncul di lingkungan kerja. Masalah yang ditemukan harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi melalui koordinasi sesuai mekanisme pemerintahan.
Menurut Burhanuddin, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam pelaksanaan tugas aparatur. Setiap kebijakan dan pekerjaan yang dilakukan pemerintah harus memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain persoalan kinerja, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa jabatan pemerintahan harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Burhanuddin secara khusus mengingatkan para pejabat agar menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan maupun pemberian uang yang berkaitan dengan jabatan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang tidak boleh diperoleh maupun dijalankan melalui transaksi.
Peringatan tersebut menjadi bagian dari pesan Bupati agar seluruh aparatur menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Integritas, kata dia, harus menjadi dasar dalam menjalankan kewenangan dan mengambil setiap keputusan.
Pejabat juga diminta menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas. Kewenangan yang melekat pada sebuah jabatan harus digunakan untuk kepentingan organisasi dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Jalankan sesuai aturan dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesan Burhanuddin.
Selain integritas, Bupati meminta para pejabat mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas pemerintahan. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparatur dalam membangun budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan.
Para pejabat juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi, baik di dalam organisasi maupun dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Menurut Bupati, persoalan pemerintahan tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu unit kerja sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan dan mempercepat penyelesaian persoalan. Setiap pejabat diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan jajaran di lingkungan kerja masing-masing.
Burhanuddin juga mendorong para pejabat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan. Penggunaan teknologi dinilai penting untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan responsivitas pelayanan publik.
Pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya diterapkan dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga dalam mendukung penyampaian informasi, koordinasi, pengelolaan pekerjaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah bekerja lebih cepat dan responsif. Karena itu, aparatur harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan pola kerja pemerintahan yang semakin membutuhkan keterbukaan serta kecepatan pelayanan.
Pelantikan 179 pejabat tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan struktur organisasi dapat berjalan sesuai kebutuhan. Pengisian jabatan diharapkan memberikan kejelasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing unit kerja.
Dengan adanya pejabat yang ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, pelaksanaan program pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Setiap pejabat memiliki peran dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Bupati meminta para pejabat tidak melihat pelantikan sebagai akhir dari proses karier birokrasi. Sebaliknya, pelantikan menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk membuktikan kualitas kerja dan kemampuan memimpin maupun menjalankan fungsi teknis sesuai jabatan.
Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas. Setiap aparatur perlu memahami tujuan pekerjaan dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang bekerja, bukan hanya pejabat yang menduduki jabatan. Ukuran keberhasilan saudara adalah kinerja dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut disaksikan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
Kehadiran unsur pimpinan daerah dan jajaran pemerintah tersebut menjadi bagian dari proses pelantikan sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, 179 pejabat diharapkan segera kembali ke unit kerja masing-masing. Mereka diminta langsung menjalankan tugas sesuai jabatan dan tanggung jawab yang telah diberikan.
Bupati Burhanuddin menekankan bahwa keberhasilan penataan organisasi tidak hanya ditentukan oleh lengkapnya struktur pemerintahan. Kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi ukuran penting dari keberhasilan tersebut.
Karena itu, ia meminta para pejabat menjaga kepercayaan yang diberikan dan membuktikannya melalui kerja nyata. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan disiplin, integritas, koordinasi, dan tanggung jawab.
Pelantikan 179 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali orientasi pelayanan dalam birokrasi. Para pejabat baru kini memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan amanah tersebut melalui kinerja di unit kerja masing-masing.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penataan jabatan diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bagi para pejabat yang dilantik, amanah tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kerja yang terukur dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.









