Bombana, sultranet.com, – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus evaluasi kinerja pembangunan daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Zalman di ruang rapat paripurna DPRD Bombana, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan jajaran pemerintah daerah. Forum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi antara eksekutif dan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam pidatonya, Bupati Burhanuddin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi pemerintah pusat yang harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah. Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih mengacu pada target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023–2026. Hal ini dikarenakan tahun 2025 merupakan masa transisi menuju implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2024–2029.
Dari sisi keuangan daerah, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 90,09 persen. Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Menariknya, capaian PAD justru melampaui target dengan realisasi mencapai 104,93 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 89,77 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan sebagian besar terealisasi secara optimal.
Dalam aspek pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,85 pada tahun sebelumnya menjadi 69,54 pada tahun 2025. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 10,54 persen menjadi 10,14 persen.
Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turun dari 5,04 persen pada tahun 2024 menjadi 4,34 persen pada tahun 2025. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami kenaikan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kita masih perlu bekerja lebih keras, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran,” katanya.
Secara keseluruhan, capaian indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Bombana pada tahun 2025 mencapai rata-rata 93,63 persen. Beberapa indikator bahkan melampaui target, termasuk indeks pembangunan infrastruktur dasar dan indeks kualitas lingkungan hidup.
Selain capaian kinerja, pemerintah daerah juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Capaian ini menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Burhanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil meraih 14 penghargaan di tingkat regional maupun nasional.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan DPRD,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ada. Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Bombana ke depan dapat semakin terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.









