Bupati Kolaka Utara Tegaskan Dukungan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi BPJS dan Kejaksaan

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH (Ketiga dari Kanan) saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH (Ketiga dari Kanan) saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra

Kendari, sultranet.com – Perlindungan pekerja di Sulawesi Tenggara semakin mendapat perhatian serius. Hal ini tampak dalam penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025).

Acara yang juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 ini dihadiri oleh Gubernur Sultra, para bupati/wali kota dari 17 kabupaten/kota, pejabat lingkup provinsi, hingga kepala dinas tenaga kerja.

Bacaan Lainnya

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis tersebut.

Menurutnya, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan institusi kejaksaan menjadi tonggak penting dalam memastikan pekerja di daerah benar-benar terlindungi.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung penuh langkah ini, karena perlindungan pekerja adalah bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan,” ujar Nurrahman.

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan pemberi kerja, tetapi juga mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

“Kami yakin sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama kejaksaan akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui forum Monev, para pihak juga membahas progres pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2021, termasuk tantangan dan strategi ke depan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberi perlindungan optimal bagi pekerja formal dan informal, tetapi juga memperkuat visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 

Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara 

Loading

Pos terkait