Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, menegaskan agar petani tidak terus menjadi korban dalam kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog. Ia mengusulkan agar gedung baru DPRD Bombana yang belum difungsikan digunakan sementara sebagai gudang Bulog untuk menampung gabah petani.
Sebagaimana diketahui, polemik harga gabah dan potongan timbangan yang memberatkan petani kembali mengemuka di Kabupaten Bombana. Sejumlah petani di Poleang dan Rumbia mengeluhkan adanya pemotongan hingga 5 kilogram per karung gabah dan pembelian dibawah Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 oleh mitra Bulog.
Keluhan para Petani Bombana ini kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Bombana, Senin (27/10/2025).
Kepada awak media, Yudi Utama Arsyad, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, menyampaikan sikap tegas terhadap lemahnya keberpihakan Bulog terhadap petani. Ia mengingatkan bahwa Bulog seharusnya hadir untuk melindungi, bukan merugikan petani.
“Petani sudah bekerja keras di sawah, jangan lagi dijadikan korban kebijakan. Kalau Bulog alasan tidak punya gudang yang layak, saya sarankan kepada Pemerintah agar pakai saja gedung baru DPRD yang belum difungsikan. Itu bisa jadi solusi konkret untuk masyarakat,” kata Yudi dengan nada keras.
Yudi menilai, alasan teknis seperti kekurangan gudang tidak boleh menjadi dalih bagi mitra Bulog untuk menekan harga atau memotong timbangan gabah petani. Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani harus nyata, bukan hanya retorika.
“Keberpihakan itu harus jelas, jangan hanya bunyi. Jangan mengaku membela petani tapi di lapangan malah merugikan mereka,” ujarnya.
Ia juga menyinggung sikap pasif Kepala Bulog Bombana dalam rapat RDPU yang dinilainya tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak pada petani. Yudi bahkan menantang Kepala Bulog agar berani bersikap tegas.
“Kita harus balik menantang Kabulog. Kalau mitra Anda menurunkan harga dan Pemda sudah menyediakan gudang, apakah Anda siap mundur?. Kabulog itu kelihatan takut bersikap. Harusnya berani seperti Bupati Bombana,” tegasnya.
Yudi memuji langkah cepat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang segera menerbitkan Surat Edaran tentang Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, tindakan bupati tersebut mencerminkan keberpihakan penuh kepada petani.
“Contoh dong Bupati Bombana, begitu ada gejolak sosial langsung bertindak cepat. Itu baru namanya keberpihakan full power,” tambah Yudi.
Pantauan awak media ini, RDPU yang berlangsung selama enam jam itu menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Dinas Pertanian diminta menyampaikan data valid tentang luasan sawah dan hasil panen kepada Bulog agar proses pengadaan berjalan tepat sasaran.
Bulog juga diminta menambah kapasitas gudang dan membentuk tim verifikasi kualitas gabah agar pemotongan timbangan dilakukan secara objektif dan transparan.
Selain itu, Dinas Pertanian melalui penyuluh lapangan (PPL) akan dibekali alat pengukur kadar air gabah untuk mencegah pemotongan sepihak. Bulog diminta menyerap hasil panen petani hingga Desember 2025 dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang membeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Dalam rapat juga direkomendasikan agar potongan timbangan yakni maksimal 3 kilogram di musim kemarau dan 5 kilogram di musim hujan.
DPRD Bombana menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan hasil rapat tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata di lapangan, dewan siap memberikan rekomendasi resmi ke Bulog Provinsi untuk mengganti Kepala Bulog Bombana.
“Kita ini sudah terlalu sering dengar janji. Kalau hasil rapat tidak dijalankan, ya harus ada tindakan. DPRD siap rekomendasikan pergantian,” tegas Yudi.
Ia menegaskan, langkah-langkah tegas seperti itu perlu dilakukan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
“Negara tidak boleh bicara untung rugi dengan petani. Petani itu tulang punggung pangan kita,” pungkasnya.







