Wanggudu, SultraNET. | Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.544 kuota PPPK dari Badan Keegawaian Nasional (BKN) berhasil didapatkan Pemerintah Kab. Konawe Utara untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dari 1.544, kuota penerimaan PPPK terbagi menjadi 3, yang terdiri dari 519 Tenaga Guru, 800 Tenaga Kesehatan, dan 225 Tenaga Teknis.
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. Selasa (8/8/2023) mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mendapatkan kuota penerimaan PPPK Tahun 2023 ini, agar Sumber Daya Manusia yang ada di Konawe Utara dapat terakomodir untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
Disamping itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Utara Moch. Nur Sain mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Panitia Seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN Pusat untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK Tahun 2023.
Untuk diketahui bahwa kuota PPPK di Kab. Konawe Utara sebanyak 1.544 merupakan salah satu penerima kuota terbesar yang berhasil didapatkan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara