Muna, SultraNET. | Seorang warga jalan kamboja Kelurahan Raha lll, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) LMI alias ipang (27), bersama kekasihnya warga desa Maligano Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna (Sultra) LS alias lis (27), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian pada Selasa (15/5/2018).
Aksi pencurian itu terjadi pada kios jualan milik Wa Ode Mardiana di Desa Masara, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat,(Sultra).
Pasangan yang tengah dimabuk asmara itu mendatangi kios milik korban sekitar pukul 13:30 Wita dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Pada saat tiba di lokasi pencurian, LS turun dari mobil merk Sigra warna putih itu, dan meminta kepada anak korban yang tengah sendiri menjaga kios untuk diantarkan ke kamar mandi, dengan alasan ingin buang air kecil.
Sedangkan LMI masih berada dalam mobil sambil menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pencurian.
Setelah LS diantar masuk kedalam rumah, LMI pun langsung turun dan menjarah isi kios korban berupa puluhan pack rokok yang dimasukan kedalam tas miliknya.
Ternyata niat jahat pasangan kekasih ini terciduk oleh saudara laki-laki korban yang curiga dengan adanya mobil parkir di depan kios dengan kondisi mesin sedang bunyi.
Pada saat didapati, LMI sempat mengelak, namun karena menolak untuk diperiksa tasnya, ia pun berhasil kabur dengan isi tas penuh barang curian dengan nilai harga sekitar Rp 1 juta rupiah dengan menggunakan mobilnya dan meninggalkan LS yang tengah berada di dalam kamar mandi rumah korban.
Teringat bahwa masih ada teman diduga pelaku yang masih berada dalam rumah, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajid (kepolisian) sambil mengamankan LS.
Kapolsek Kusambi, Iptu La Ondo mengatakan jika kejadian itu benar adanya, dan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan LS dan mengejar LMI.
“Kurang lebih 10 jam, Pelakunya sudah berhasil ditangkap di Raha oleh Kanit Res Kusambi bersama anggotanya dan tim Buser Polres Muna,” ujar La Ondo melalui WhatsApp pribadinya, pada Jumat (18/5/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata La Ondo, kedua pelaku sudah merencanakan niatnya karena terdesak dan kekurangan uang untuk LS yang hendak di wisuda pada tahun ini.
“Saat ini LMI mendekam di Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan menurut informasinya dia juga sudah terkenal sering melakukan pencurian di mana pun dia berada,” pungkasnya.