Rumbia, SultraNET. | Kepolisian resor poleang timur berhasil menangkap pelaku pencurian Aki lintas Kabupaten yang kerap beroperasi di wilyah bombana, operasi penangkapan di pimpin langsung oleh Iptu Salman.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan satu buah mobil jenis Avanza bersama dua orang lainnya berinisial Z dan AR yang saat ini masih dalam pengejaran.
Berdasarkan pengakuan, pelaku telah melancarkan aksinya di Bombana, Kolaka, Konsel dan Daerah lain di wilayah hukum Sulawesi Tenggara
Dari realease yang diberikan Polres Bombana (15/05/2018), kronologi penangkapan pelaku bermula ketika Polisi menemukan mobil yang mencurigakan dan karena curiga maka diadakan pengejaran.
Pelaku kemudian meninggalkan mobilnya dan berniat melarikan diri menumpang kesalah satu mobil trek dan ternyata mobil yang ia tumpangi berhenti di depan Polsek watubangga oleh Polisi langsung di tangkap.
Dari Pengakuan pelaku aki hasil curian itu di jual kepada pembeli besi tua di daerah Kolaka dengan harga 200/300 ribu per aki.
Polisi berhasil menyita 15 buah Aki dan sebuah mobil Avanza berwarna putih.