Raha, SultraNET. | Dibawah Komando Kepemimpinan Bupati Muna Rusman Emba, Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI), Jumat (14/06/2019).
Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Muna dibawah kendali Rusman Emba telah meraih penghargaan bergensi tersebut selama tiga tahun berturut-turut yaitu sejak tahun 2016 sampai dengan laporan periode 2018.
Penghargaan WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan, Sulawesi Tenggara Ir. Hermanto pada LM Rusman Emba.
Bupati Muna, LM Rusman Emba usai menerima penghargaan kepada awak media mengatakan predikat opini WTP itu membuktikan bahwa laporan keuangan Pemkab telah memenuhi kaidah-kaidah akuntansi modern.
Namun dengan adanya penghargaan itu, Pemkab Muna tidak lantas berpuas diri akan tetapi, kinerja dalam tata pengelolaan keuangan akan terus ditingkatkan.
“Ke depan, apa yang menjadi saran dari BPK, akan cepat direspon dan ditindaklanjuti,” kata Rusman.
Mantan Ketua DPRD Sultra itu menjelaskan, banyak keuntungan didapat Pemkab dari raihan WTP itu, diantaranya mendapatkan dana segar hingga berpuluh-puluh miliar. Misalnya tahun lalu, Pemkab mendapat Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 20 Miliar. Dana itu selanjutnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Insya Allah dana yang didapat tahun ini, akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Prestasi WTP tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama memotivasi Pemkab. Kemudian, berkat kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran dengan baik.
“Kami ucapakan terima kasih pada teman-teman di OPD yang telah bekerja keras. Ini bukan bagian dari akhir, prestasi ini harus terus kita pertahankan,” pungkasnya