Example floating
Example floating
banner 1100x160
Daerah

Surat Edaran Camat Wangi-Wangi, Wakatobi, Buat Gaduh Di Acara Joget Siap-Siap Bayar Denda

×

Surat Edaran Camat Wangi-Wangi, Wakatobi, Buat Gaduh Di Acara Joget Siap-Siap Bayar Denda

Sebarkan artikel ini

Wakatobi, SultraNET. | Bagi anda peminat acara joget di wilayah kecamatan Wangi-wangi, kabupaten Wakatobi nampaknya tidak perlu risau akan terjadi kegaduhan saat menggelar acara jogetan.

Pasalnya, kini pemerintah kecamatan Wangi-wangi mengeluarkan surat edaran mengenai petunjuk pelayanan izin dan pelaksanaan acara joget yang bakal membuat jera para pembuat gaduh.

Example 300x600

Dalam isi surat, di point 6 tertulis, setiap orang/pihak yang membuat kegaduhan hingga menyebabkan pelaksanaan acara joget yang telah mengikuti ketentuan terhenti atau diberhentikan oleh aparat berwenang oleh karena perbuatannya maka yang bersangkutan didenda mengganti kerugian materil (sewa jasa hiburan) penyelenggara dan atau diproses secara hukum.

Langkah pemerintah kecamatan dengan membuat surat edaran itu bukan hanya membuat jera para pembuat gaduh acara joget. Pelaksana acara joget juga harus mengikuti ketentuan berupa membuat surat pernyataan bahwa sanggup mengikuti ketentuan tentang pelaksanaan acara keramaian.

membuat surat edaran seperti itu bukan tanpa alasan, Camat Wangi-wangi mengungkapkan alasan dibuatnya surat tersebut akibat maraknya kejadian perkelahian di acara joget yang bahkan menelan korban jiwa.

“Sebenarnya dari bulan dua kami sudah hentikan acara joget karena ada kegaduhan antara desa dan sempat ada korban. Saat itu kami mengadakan koordinasi dengan Muspika, Kelurahan dan desa serta TNI Polri untuk menhentikan acara joget sampai batas waktu yang tidak ditentukan,”beber, Sahibuddin, jumat (14/06/2019).

Tepatnya bulan 03 Mei 2019 lalu, pihaknya kembali mengadakan rapat bersama Muspika, Kelurahan dan Desa serta TNI Polri untuk membahas pemberian ijin acara joget. Dalam pertemuan itu disepakati bersama bahwa ijin acara joget akan diberikan.

“Kami putuskan untuk membuka kembali ijin acara joget namun harus ada poin poin yang harus dipenuhi,”ucapnya.

Meski sudah berlaku di Kecamatan yang pimpinnya, Sahibuddin berharap agar semua kecamatan dapat menerapkan aturan serupa agar dapat meminimalisir konflik diantara pemuda.

“Semoga dengan ini dapat membuat orangtua, semakin menjaga serta mendidik anak-anak agar tidak membuat kegaduhan saat menghadiri acara joget,”Pungkasnya.

Laporan ; Samidin

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »