Bombana, SultraNET.com – Dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur keuangan, Dinas Perikanan Kabupaten Bombana mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan perwakilannya mengikuti Diklat di Balai Diklat Pusat Keuangan Negara (PKN) Gowa. Kegiatan ini berfokus pada penguatan kapasitas bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Perikanan.
Diklat yang berlangsung sejak Senin, 22 Januari 2024, membawa peserta ke dalam berbagai sesi pelatihan, mencakup tata kelola keuangan, peraturan pengelolaan keuangan daerah, dan penerapan praktis tugas bendahara serta PPK. Penyelenggaraan diklat sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, mengungkapkan perubahan paradigma di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, serta pentingnya penatausahaan keuangan yang relevan, handal, dan akuntabel. Selain itu, ia menyoroti perubahan peraturan yang menuntut kepatuhan dan keterampilan adaptasi dari para aparatur keuangan.
Edy Suharmanto menekankan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan pengendalian manajemen yang efektif dan efisien.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Sarif, SH, menegaskan komitmen dinasnya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan. “Dengan mengikuti Diklat di Balai Diklat PKN Gowa, kita menunjukkan tekad kita untuk memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tuntutan tugas keuangan yang semakin kompleks,” ujar Sarif.
Diklat ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Wakil Ketua DPRD 1 Kabupaten Bombana, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, serta peserta diklat yang terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. (Kominfo)