MUNA, SultraNET. | Pemerintah Pusat memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Dinas Pertanian, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar 5,7 miliar yang diperuntukan pada tiga kegiatan yakni, pengembangan balai penyuluh pertanian, sumber-sumber air dan jalan usaha tani.
Kabid Prasaran Sarana dan Penyuluh (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Muna, Ogo Aftal kepada awak media ini, mengatakan bahwa bantuan Dana Alokasi Khusus ( DAK) tersebut untuk mendukung peningkatan produksi pertanian, untuk itu akan dibangun dua Kantor balai penyuluh di dua kecamatan. Pekerjaanya dilakukan oleh pihak ketiga (kontraktor). yang nantinya berfungsi untuk pusat koordinasi pembangunan pertanian dan tempat pelatihan.
” Pada pengembangan balai penyuluh itu nantinya akan disiapkan sarana pengolahan tanah sehingga para petani bisa mencontohnya dan belajar,” ucapannya selasa (29/01/2019).
Ogo Aftal juga menambahkan untuk pengembangan sumber air dan jalan usaha tani dilaksanakan secara swakelola dan padat karya pada kelompok tani yang akan mengerjakan pekerjaan itu dikarenakan selaku penerima manfaat yang tahu persis kebutuhan mereka.
“Untuk itu diharapkan sumber-sumber air dan jalan usaha tani mampu membantu petani dalam meningkatkan produksinya,” bebernya.
Saat ditanya mengenai lokasi pasti pembangunan tersebut, ia belum mengetahui persis dimana lokasi pembangunan dan besaran anggaran kegiatan tersebut karena Hingga saat ini pihaknya belum memegang DPA.
“Kita masih tunggu DPA. Nanti setelah itu baru dibuat perencanaanya,” pungkasnya. (Rustam)