Bombana, sultranet.com — Dinas Sosial Kabupaten Bombana memberikan bimbingan sosial kepada lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, Senin (28/9/2026).
Bimbingan sosial tersebut diikuti para penerima layanan yang berasal dari kelompok lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar. Kegiatan diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai pemenuhan kebutuhan dasar, akses terhadap pelayanan sosial, peningkatan kemandirian, serta pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memastikan kelompok rentan mendapatkan pelayanan sosial sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
“Kegiatan bimbingan sosial ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perhatian, pendampingan, serta akses terhadap pelayanan sosial sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Sadli.
Menurutnya, pelayanan sosial tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian bantuan. Pemerintah juga perlu memastikan penerima layanan mendapatkan pendampingan dan informasi yang dapat membantu mereka menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
Bimbingan sosial menjadi salah satu sarana bagi Dinas Sosial untuk berinteraksi langsung dengan penerima layanan. Melalui kegiatan tersebut, kondisi dan kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara lebih dekat.
Informasi yang diperoleh dari lapangan menjadi bahan penting dalam menentukan bentuk pelayanan yang tepat. Setiap penerima manfaat memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda sehingga pendekatan pelayanan perlu disesuaikan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penyampaian informasi mengenai pemenuhan kebutuhan dasar dan akses terhadap pelayanan sosial. Peserta juga diarahkan untuk memahami pentingnya menjaga kemandirian sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Bagi lanjut usia terlantar, perhatian terhadap kebutuhan dasar dan dukungan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kehidupan. Sementara bagi penyandang disabilitas terlantar, dukungan yang tepat diperlukan agar mereka tetap memperoleh akses terhadap pelayanan sosial dan dapat menjalankan aktivitas sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Dinas Sosial juga menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam proses perlindungan sosial. Keluarga dinilai memiliki peran langsung dalam memberikan perhatian, pendampingan, dan dukungan kepada anggota keluarga yang membutuhkan.
Sadli menegaskan bahwa penanganan permasalahan sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah secara sendiri. Peran keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat dibutuhkan agar pelayanan kepada kelompok rentan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting agar para lanjut usia dan penyandang disabilitas tetap mendapatkan perlindungan, merasa dihargai, dan dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” kata Sadli.
Ia mengatakan perhatian terhadap kelompok rentan perlu dibangun melalui kerja sama yang berkelanjutan. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan sosial yang mendukung keberadaan lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Dalam konteks tersebut, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah desa dapat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan pelayanan sosial serta menyampaikan kondisi dan kebutuhan mereka kepada pemerintah daerah.
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Dukungan sosial dari lingkungan sekitar dapat membantu kelompok rentan tetap merasa menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Kegiatan di Desa Biru sekaligus menjadi kesempatan bagi Dinas Sosial untuk memperkuat komunikasi dengan penerima manfaat dan pemerintah desa. Komunikasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai kebutuhan sosial masyarakat dapat diterima secara lebih cepat dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pelayanan berikutnya.
Dinas Sosial Kabupaten Bombana berharap kegiatan bimbingan sosial tidak berhenti pada penyampaian informasi. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pendampingan yang mampu memperkuat perlindungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial.
Pelayanan kepada lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar juga berkaitan dengan upaya memenuhi hak masyarakat atas perlindungan dan pelayanan sosial. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar pelayanan diberikan secara tepat, manusiawi, dan sesuai dengan kondisi penerima manfaat.
Pendekatan tersebut penting agar kelompok rentan tidak hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kesempatan menjalani kehidupan secara layak.
Dinas Sosial juga terus mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan berjalan secara berkelanjutan.
Kegiatan bimbingan sosial di Desa Biru menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berupaya mendekatkan layanan sosial kepada kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Sadli berharap seluruh pihak dapat mengambil peran dalam menjaga keberadaan dan kondisi kelompok rentan di lingkungan masing-masing. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat perlu membangun kepedulian bersama agar lanjut usia dan penyandang disabilitas tidak menghadapi persoalan sosial seorang diri.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memastikan pelayanan kepada kelompok rentan dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan sosial yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah dapat lebih mudah mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
Kegiatan di Desa Biru juga memperkuat komitmen Dinas Sosial Kabupaten Bombana dalam memberikan pelayanan kepada kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pelayanan tersebut diarahkan pada pemenuhan kebutuhan, perlindungan, pendampingan, serta penguatan kemandirian penerima manfaat.
Melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, Dinas Sosial berharap kebutuhan kelompok rentan dapat teridentifikasi secara lebih baik. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan agar program sosial benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi sasaran.
Bimbingan sosial bagi lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar di Desa Biru menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan sosial di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat terus membangun lingkungan yang memberikan perlindungan serta ruang yang layak bagi seluruh warga.
Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai unsur tersebut, pelayanan sosial diharapkan tidak hanya hadir ketika persoalan muncul, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Upaya itu menjadi penting untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perhatian, pendampingan, dan perlindungan dalam kehidupan sehari-hari.









