Disdukcapil Bombana Gandeng Pengadilan Agama Rumbia Permudah Layanan Administrasi via Aplikasi “Munajah Gembira”

Staf Disdukcapil Bombana saat berkunjung ke Pengadilan Agama Rumbia
Staf Disdukcapil Bombana saat berkunjung ke Pengadilan Agama Rumbia

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana resmi berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Rumbia untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan terkait pencatatan perkawinan, perceraian, serta dokumen hukum lainnya. Kerjasama ini diwujudkan melalui sosialisasi aplikasi “Munajah Gembira”, sistem terintegrasi berbasis digital yang menghubungkan Kementerian Agama dengan Disdukcapil Bombana. Sosialisasi digelar Jumat (10/1/2025) dengan melibatkan perwakilan kedua instansi.

Sri Patonah, S.Kom, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Bombana, menjelaskan bahwa aplikasi ini memberikan hak akses khusus (*user*) kepada admin Disdukcapil untuk memverifikasi dan memperbarui data kependudukan secara real-time. “Masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama atau mengurus dokumen di dua instansi berbeda. Proses seperti pembuatan akta perkawinan atau perubahan status kependudukan bisa diselesaikan lewat satu platform,” ujarnya dalam sambutan.

Bacaan Lainnya

Aplikasi “Munajah Gembira” dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang sering terkendala birokrasi berbelit. Kamariah Sunusi, SH., M.H., Ketua Pengadilan Agama Rumbia, menegaskan bahwa integrasi sistem ini akan memangkas waktu proses administrasi hingga 70%. “Contohnya, jika ada putusan pengadilan terkait perceraian, data langsung terkirim ke Disdukcapil. Masyarakat cukup datang sekali untuk mencetak dokumen resmi,” jelas Kamariah.

Kolaborasi ini juga diharapkan mengurangi kesalahan data kependudukan, seperti ketidaksesuaian nama atau status perkawinan. Menurut Sri Patonah, selama ini banyak kasus dokumen ganda atau ketertinggalan pembaruan data karena kurangnya koordinasi antarinstansi. “Dengan sistem terpusat, semua pihak bisa memantau dan memperbarui data secara bersamaan. Ini juga meminimalisir risiko pemalsuan dokumen,” tambahnya.

Selain percepatan layanan, aplikasi ini dirancang ramah pengguna dengan fitur notifikasi progres pengajuan dokumen. Masyarakat bisa memantau status permohonan mereka via smartphone. Uji coba aplikasi telah dilakukan sejak Desember 2024, dengan hasil 98% pengguna menyatakan kepuasan atas kecepatan dan kemudahan prosedur.

Ke depan, kedua pihak berencana memperluas fungsi “Munajah Gembira” untuk layanan lain, seperti pengurusan akta kelahiran atau perubahan data kependudukan akibat putusan pengadilan. “Kami juga akan membuka pelatihan bagi masyarakat kurang melek teknologi agar tidak tertinggal dalam memanfaatkan layanan ini,” ujar Kamariah.

Kerjasama ini mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat. Ahmad Yani, Ketua LSM Peduli Birokrasi Bombana, menyebut inovasi ini sebagai terobosan penting. “Selama ini, masalah administrasi sering menjadi beban warga. Dengan digitalisasi, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan karena prosedur yang rumit,” katanya.

Disdukcapil Bombana menargetkan 100% desa/kelurahan di wilayahnya telah terhubung dengan aplikasi ini pada akhir 2025. Untuk tahap awal, sosialisasi akan difokuskan di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Poleang sebagai wilayah dengan permintaan layanan tertinggi.

Loading

Pos terkait