Bombana, Sultranet.com – Kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bombana kembali menunjukkan langkah konkret dalam pelayanan publik. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pertanian memperpanjang kerja sama pemanfaatan akses Webportal Dukcapil untuk validasi data anggota kelompok tani.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pertanian Bombana, Selasa (24/6/2025). Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus, S.Pd., M.M., diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., yang disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Sarif, S.H., didampingi Kabid Penyuluhan, Hasriani Husein, S.P.
Kerja sama ini dilandasi oleh Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/DUKCAPIL, yang mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 terkait keamanan informasi administrasi kependudukan.
Dengan akses Webportal Dukcapil, Dinas Pertanian kini dapat melakukan verifikasi data kelompok tani berdasarkan NIK, nama, dan alamat secara akurat. Sistem ini dinilai menjadi solusi untuk menghindari data ganda maupun fiktif yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan dan pelaksanaan program pertanian.
“Pertanian adalah sektor vital, dan validasi data yang tepat adalah fondasi utama agar bantuan dan program bisa tepat sasaran,” ujar Firdaus, Kepala Disdukcapil Bombana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Sarif, menyambut baik kelanjutan kerja sama ini. Menurutnya, dukungan data kependudukan sangat penting dalam menyusun perencanaan dan evaluasi program.
“Dengan akses ini, kami bisa menyaring anggota kelompok tani secara objektif dan akurat. Ini sangat membantu dalam menjaga integritas data dan pelayanan kami kepada petani,” jelas Sarif.
Sri Patonah, yang hadir mewakili Disdukcapil, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga bagian dari upaya pelayanan aktif dan jemput bola yang dilakukan instansinya.
“Kami ingin hadir sebagai mitra aktif bagi OPD lain. Data yang digunakan tentunya resmi, akurat, dan aman sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Sri.
Senada dengan itu, Hasriani Husein selaku Kabid Penyuluhan Pertanian menambahkan bahwa keberadaan data yang tervalidasi akan sangat membantu kerja para penyuluh di lapangan.
“Dengan data yang kuat, para penyuluh kini memiliki dasar yang jelas dalam mendampingi petani. Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi data,” katanya.
Kerja sama ini bertujuan memastikan keakuratan data kelompok tani, mempercepat proses bantuan dan pelatihan, serta mendukung pelayanan publik yang transparan. Ke depan, kedua dinas berharap sinergi ini dapat diperluas ke sektor lain yang membutuhkan validasi data kependudukan.
Selain itu, pelatihan teknis penggunaan sistem dan penguatan jaringan digital juga direncanakan agar pemanfaatan data benar-benar optimal dan tepat guna.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah.







