Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mendorong investasi berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan saat membuka Sultra Investment Summit 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem investasi yang inklusif dan bertanggung jawab. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sultra, jajaran Forkopimda, perwakilan perbankan, Kepala BPS, Kepala KPP Pratama Kendari, serta pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa potensi alam Sulawesi Tenggara sangat besar, namun saat ini ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih mencapai 65 persen.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada fiskal pusat. Untuk membangun Sultra yang sejahtera, saya butuh dukungan semua pihak, terutama para investor. Saya tidak bisa sendirian,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga triwulan I tahun 2025, realisasi investasi baru mencapai Rp4,46 triliun atau 34 persen dari target tahunan sebesar Rp13,28 triliun. Untuk itu, ia mendorong agar potensi di sektor pertambangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan jasa dapat dioptimalkan dengan pendekatan kolaboratif dan strategis.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan komitmen kewajiban oleh sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Sultra, di antaranya PT Ifish Deco, PT Tiran Indonesia, PT Aneka Usaha Kolaha, PT Bumi Karya Utama, PT Gerbang Multisejahtera, dan PT Sulawesi Cahaya Mineral. Penandatanganan ini sebagai bentuk kesediaan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui investasi yang bertanggung jawab.
Gubernur juga mengingatkan lima kewajiban utama yang harus dipenuhi perusahaan, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewajiban tersebut antara lain penggunaan plat nomor kendaraan Sultra, pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama, pembelian BBM dari distributor resmi, penyampaian data penggunaan air permukaan, serta pengalokasian dana CSR untuk masyarakat sekitar wilayah usaha.
“Saya tidak minta lebih, saya hanya minta para pelaku usaha penuhi kewajiban. Banyak yang di awal berkomitmen, tapi di tengah jalan tidak konsekuen. Ini yang harus diubah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran birokrasi dalam mendukung investasi. Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak mempersulit proses pelayanan kepada investor.
“Kalau bisa cepat, kenapa diperlambat? Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit? Kita harus menjadi fasilitator, bukan penghambat. Investasi yang sehat akan berdampak langsung pada ekonomi rakyat,” ujarnya.
Untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha agar menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester I tahun 2025 melalui aplikasi LKPM Online, yang dibuka mulai 10 hingga 17 Juli mendatang.
Menutup kegiatan pembukaan, Gubernur bersama Ketua DPRD Sultra, Kepala DPMPTSP, dan Forkopimda menekan tombol sirine sebagai simbol peluncuran Same Day Service Tanpa Pungli, sebuah layanan cepat dan transparan untuk investor. Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah konkret membangun iklim investasi yang bersih dan ramah investor.
“Kita tidak ingin Sultra hanya jadi tempat seremoni. Harus ada kesadaran kolektif dan kerja nyata agar daerah ini benar-benar menjadi gerbang investasi timur Indonesia,” ucap Gubernur Andi Sumangerukka menutup sambutannya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Sultra sebagai rumah besar investasi yang menjunjung keberlanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.