Kendari, sultranet.com– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Selasa, 24 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya pembentukan tim terpadu guna menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini belum tuntas.
Peninjauan dilakukan bersama Ketua DPRD Sultra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Komandan Korem 143/Halu Oleo beserta jajaran, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra. Turut mendampingi pula pejabat teknis terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah.
“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung kondisi aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di Nanga-Nanga. Hasil dari tinjauan ini menjadi dasar awal dalam membentuk tim gabungan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka usai peninjauan lapangan.
Tim yang dimaksud, lanjutnya, akan terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Korem 143/Halu Oleo, BPN, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama tim adalah menyusun langkah strategis penyelesaian masalah legalitas dan pemanfaatan lahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak memicu potensi konflik di masa mendatang.
Lahan Nanga-Nanga sebelumnya tercatat memiliki luas sekitar 1.000 hektare. Namun, dari hasil verifikasi lapangan terkini, lahan tersebut hanya tersisa sekitar 793 hektare. Penyusutan lahan hingga ratusan hektare ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sultra.
“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Gubernur.
Andi Sumangerukka menekankan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi strategi penting dalam memastikan setiap aset milik daerah memiliki kejelasan legalitas dan pemanfaatannya mengarah pada kepentingan publik. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah sengketa lahan yang kerap terjadi akibat minimnya pengawasan dan pendataan secara menyeluruh.
Ia berharap, ke depan aset di Nanga-Nanga tidak hanya terdata dengan baik, tetapi juga bisa dioptimalkan penggunaannya untuk mendukung pembangunan daerah, baik dari aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi. Pemerintah Provinsi, katanya, membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog dan kerja sama dengan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan aset ini secara tuntas dan transparan.
“Jangan sampai aset yang begitu besar ini terbengkalai atau disalahgunakan. Kita harus berpikir jangka panjang agar lahan ini menjadi sumber manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Andi.
Langkah tegas dan kolaboratif yang diambil Gubernur ini mendapat dukungan dari unsur DPRD dan BPN, yang sama-sama menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses verifikasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan ke depan. Selain itu, sinergi dengan unsur TNI melalui Korem 143/Halu Oleo juga diyakini akan mempercepat proses penyelesaian di lapangan, terutama dalam hal pengamanan aset strategis daerah.
Peninjauan diakhiri dengan diskusi teknis antara seluruh pihak yang hadir guna menyusun rencana kerja awal tim penyelesaian. Dalam waktu dekat, tim ini dijadwalkan mulai bekerja secara intensif dengan target penyelesaian dokumen legalitas dan pemetaan fisik lahan secara menyeluruh.
Kawasan Nanga-Nanga sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai sektor. Dengan penataan dan pengelolaan yang baik, kawasan ini diyakini dapat menjadi pusat kegiatan produktif baru di Kota Kendari.