Bombana, SultraNET.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana terus melakukan update data keluarga kurang mampu, khususnya terkait stunting, untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Proses verifikasi data stunting dilakukan di Kantor Dinas Sosial sejak 10 Januari 2024.
Data stunting berasal dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kabupaten Bombana. Dalam verifikasi ini, data stunting dicocokkan dengan data kependudukan di tingkat desa/kelurahan. Jika data stunting sesuai dengan data kependudukan dan belum masuk DTKS, maka data tersebut diusulkan untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
“Data stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB yang telah kami terima akan kami verifikasi bersama pemerintah desa/kelurahan. Apabila terdapat masyarakat miskin, kami akan mengusulkan agar mereka masuk dalam DTKS,” kata Jumiati, Operator SIKS-NG Dinas Sosial. Jumat (19/1/2024)
Sebagian data stunting sudah masuk DTKS, sedangkan yang belum akan didorong ke pemerintah desa/kelurahan untuk dimusyawarahkan dan didaftarkan ke dalam DTKS.
Kepala Dinas Sosial Mappatang memastikan bahwa seluruh anak dan balita yang mengalami stunting akan terdata dengan baik dan masuk dalam DTKS, sehingga mendapatkan jaminan sosial.
“Data stunting kami padankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial. Bagi yang belum masuk DTKS, kami cek di lapangan dan akan mendaftarkannya. Sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan jaminan sosial,” ujar Mappatang.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial, operator SIKS-NG, TKSK, dan desa/kelurahan dengan tujuan menghasilkan data stunting yang akurat dan valid. Diharapkan, masyarakat miskin terdampak stunting dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. (Kominfos)