Bombana, Sultranet.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Bombana atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung pada Senin (23/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar SP, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bombana.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, dr. Sunandar A. Rahim, MM.Kes, yang mewakili Bupati Bombana. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Bombana, Sekretaris Dewan, serta para pejabat eselon II dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Rapat ini menjadi bagian penting dalam siklus pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan dilanjutkan pada tahap pembahasan teknis di tingkat panitia khusus dan komisi-komisi DPRD.
Dalam forum paripurna itu, Pemerintah Daerah memberikan tanggapan resmi terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya. Tanggapan tersebut dibacakan langsung oleh Plh Sekda Bombana, dr. Sunandar, yang mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, dr. Sunandar menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas perhatian serta masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan yang diberikan oleh legislatif akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang.
Pemerintah Daerah, menurutnya, memandang penting dinamika pembahasan yang berkembang di lembaga legislatif sebagai cerminan dari proses demokrasi yang sehat. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan APBD tak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan mengawasi kebijakan anggaran. Pemerintah Daerah juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat transparansi, serta menjamin akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
Dalam jawaban yang dibacakan, Pemerintah Daerah menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi sorotan DPRD, antara lain mengenai pelaksanaan program prioritas daerah, efisiensi belanja daerah, tingkat serapan anggaran, serta upaya-upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menyampaikan bahwa realisasi APBD tahun 2024 pada dasarnya telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku. Namun, Pemerintah juga mengakui adanya sejumlah kendala teknis dan administratif yang menyebabkan belum optimalnya capaian dalam beberapa sektor.
Isu-isu krusial yang menjadi perhatian fraksi-fraksi seperti realisasi belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga bantuan sosial, direspons secara terbuka oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah menjelaskan bahwa berbagai hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan program, seperti perubahan regulasi dari pemerintah pusat, keterlambatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta faktor cuaca ekstrem yang mengganggu proyek-proyek fisik, telah memengaruhi capaian target.
Kendati demikian, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa seluruh langkah korektif telah ditempuh untuk meminimalisasi dampak dari kendala tersebut. Evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kegiatan terus dilakukan, dan Pemerintah membuka diri terhadap saran serta rekomendasi dari DPRD guna menyempurnakan mekanisme pelaksanaan anggaran di masa mendatang.
Terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah menggarisbawahi pentingnya perbaikan manajemen pendapatan, mulai dari optimalisasi pungutan pajak dan retribusi, pembaruan regulasi daerah, hingga digitalisasi pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung akuntabilitas pendapatan daerah disebut sebagai langkah strategis yang tengah dikejar oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.
Lebih lanjut, Pemerintah juga menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 adalah menjaga kesinambungan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Dengan skema prioritas pembangunan yang disusun melalui pendekatan partisipatif, Pemerintah berupaya agar seluruh program dan kegiatan benar-benar menjawab permasalahan riil masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Pemerintah juga memaparkan sejumlah capaian penting selama tahun anggaran 2024, di antaranya peningkatan layanan pendidikan dasar, penurunan angka kemiskinan ekstrem, serta peningkatan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar SP, dalam pengantar rapat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Daerah dalam merespons pandangan fraksi. Ia menekankan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan forum evaluasi yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Iskandar berharap agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh anggota dewan dan unsur pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi dalam proses legislasi maupun pengawasan. Menurutnya, DPRD dan Pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional. Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban ini harus menjadi momentum untuk introspeksi bersama terhadap capaian dan kekurangan yang ada, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.
Rapat Paripurna ini menandai berakhirnya tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) dan komisi-komisi di lingkungan DPRD. Proses pembahasan teknis di tingkat pansus akan difokuskan pada pendalaman terhadap data realisasi anggaran, analisis terhadap capaian program, serta verifikasi terhadap laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Rangkaian pembahasan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar hasilnya dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD akan menjadi pijakan bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal pada tahun anggaran berikutnya. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan dokumen penganggaran lainnya.
Dalam konteks otonomi daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD merupakan indikator utama dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki fungsi vital dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Sementara itu, Pemerintah Daerah dituntut untuk menjabarkan program-program pembangunan ke dalam kerangka kerja yang terukur dan akuntabel. Penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan daerah juga menjadi acuan utama. Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Namun demikian, opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan pintu masuk untuk memperbaiki kualitas belanja dan memastikan program pembangunan menyasar kebutuhan prioritas. Oleh sebab itu, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD harus menjadi arena evaluasi yang substansial, bukan sekadar prosedural.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Bombana diharapkan mampu memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seluruh proses legislasi anggaran, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan selesainya Rapat Paripurna ini, DPRD Bombana akan segera menjadwalkan rapat-rapat teknis lanjutan guna membahas Raperda secara menyeluruh. Harapannya, hasil akhir dari proses ini tidak hanya berupa dokumen hukum, tetapi juga cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.