Bombana, sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bombana, Rabu (20/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Bombana, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengapresiasi dukungan DPRD yang telah bekerja sama secara intens dalam menyusun dan membahas RPJMD, hingga akhirnya dapat ditetapkan sebagai regulasi daerah. Menurutnya, dokumen ini merupakan pedoman strategis untuk mewujudkan pembangunan Bombana dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 adalah arah dan kompas pembangunan Bombana. Visi yang kita bawa adalah Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan, dengan fokus pada peningkatan daya saing pertanian, kualitas sumber daya manusia, serta keterhubungan desa-kota,” kata Burhanuddin.
Visi tersebut, lanjutnya, juga menekankan pentingnya pengembangan kearifan lokal dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia menambahkan, arah pembangunan daerah tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah komitmen kita bersama DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan zaman, sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan terukur dan berorientasi pada hasil,” tegas Burhanuddin.
Ketua DPRD Kabupaten Bombana dalam kesempatan itu menyampaikan, pengesahan RPJMD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung melalui pembahasan mendalam. Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan masukan agar arah pembangunan lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa dokumen ini akan menjadi acuan penting. Karena itu pembahasan dilakukan secara serius dengan melibatkan semua pihak. Harapan kami, RPJMD 2025–2029 bisa menjadi pendorong kemajuan daerah dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Bombana,” ujarnya.
RPJMD 2025–2029 yang baru disahkan ini mencakup sejumlah prioritas utama. Di sektor infrastruktur, pemerintah akan memperkuat pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Pada bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah berkomitmen memperluas akses layanan berkualitas, sementara pada bidang ekonomi, program pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan nilai tambah produk lokal akan menjadi prioritas.
Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga mendapat perhatian khusus melalui pendekatan agrominapolitan yang berbasis potensi daerah. Dengan model ini, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pengesahan Perda RPJMD ini disebut sebagai momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi jangka panjang Kabupaten Bombana. Baik DPRD maupun pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Dengan landasan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menempatkan Bombana sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.









