DPRD Bombana Sahkan Propemperda dan APBD 2026, Pemerintah Daerah Mantapkan Arah Pembangunan

Dari Kiri, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Ketua DPRD, Iskandar, SP dan Wakil Ketua DPRD, Zalman, S.IP
Dari Kiri, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Ketua DPRD, Iskandar, SP dan Wakil Ketua DPRD, Zalman, S.IP

Bombana, sultranet.com – DPRD Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bombana Tahun 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bombana dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Agenda ini menjadi tahap final setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan APBD 2026.

Bacaan Lainnya

Pengesahan Propemperda 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2026 menandai selesainya rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Proses tersebut bertujuan memastikan seluruh kebijakan pembangunan dan regulasi daerah tersusun secara akuntabel, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP menegaskan bahwa penetapan agenda paripurna kali ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memantapkan dokumen perencanaan pembangunan. “Propemperda 2026 adalah dasar penting bagi penyusunan regulasi daerah tahun mendatang. Sedangkan APBD 2026 menjadi instrumen utama untuk menjalankan program pembangunan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si mengapresiasi kerja sama seluruh unsur DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD dan Propemperda tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penetapan dua dokumen strategis tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Pengesahan Propemperda dan APBD 2026 ini akan memberikan kepastian arah pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjalankan seluruh program dengan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati dalam kesempatan tersebut.

Lebih jauh, Bupati Burhanuddin menilai dokumen APBD 2026 akan mendorong percepatan pembangunan berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja maksimal untuk memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan program pembangunan. Penetapan Propemperda 2026 menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung implementasi visi pembangunan jangka panjang.

Di sisi lain, pengesahan APBD 2026 memastikan keberlanjutan program prioritas daerah yang telah direncanakan, termasuk kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur strategis. Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan implementasi APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan daerah.

Dengan disahkannya kedua dokumen tersebut, DPRD dan Pemkab Bombana memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program kerja di tahun 2026. Pemerintah daerah berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bombana. (IS)

Loading

Pos terkait