DPRD Bombana Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Pj Bupati Bombana (kedua dari kiri)
Pj Bupati Bombana (kedua dari kiri)

Bombana, Sultranet.com –  Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Senin (24/6/2024)

Rapat paripurna ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, anggota DPRD Kabupaten Bombana, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bombana yang telah memberikan penilaian objektif terhadap kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Ia mengapresiasi keberhasilan yang dicapai, serta menyambut baik kritik dan saran yang diberikan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.

“Terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan penilaian objektif, bukan hanya mengapresiasi keberhasilan, tetapi juga menyoroti kekurangan dengan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan,” ujar Edy Suharmanto.

suasana rapat paripurna.

Rancangan Perda tersebut telah melalui serangkaian pembahasan, dimulai dari tahapan Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan peraturan daerah, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Akhirnya, seluruh fraksi menyetujui dan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menetapkan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Dengan penetapan Perda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bombana akan semakin baik di masa mendatang. Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Acara rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Bombana yang lebih baik dan sejahtera melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Pewarta: Aldi.L

Loading

Pos terkait