Example floating
Example floating
banner 1100x160
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN Puskesmas Lohia Masuk Tahap Penyidikan oleh Kejari Muna

×

Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN Puskesmas Lohia Masuk Tahap Penyidikan oleh Kejari Muna

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Muna oleh Borju/Sultranet.Com
Kantor Kejaksaan Negeri Muna oleh Borju/Sultranet.Com

MUNA, sultranet.com – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan JKN Kapitasi di UPTD Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kini telah memasuki tahap penyidikan. Jum’at (30/8/2024)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), La Ode Fariadin, mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan sejak Agustus 2024 telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana tersebut.

Example 300x600

Menurut Fariadin, proses penyelidikan melibatkan pemanggilan dan pemeriksaan sekitar 20 orang, termasuk dokter, perawat, bidan, tenaga honorer, serta bendahara pengeluaran di Dinas Kesehatan Muna. Selain itu, bendahara BOK dan JKN serta Kepala UPTD Puskesmas Lohia juga telah diperiksa oleh tim penyidik.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut,” ujar Fariadin dalam siaran persnya pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Fariadin menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan dana BOK dan JKN Kapitasi untuk tahun anggaran 2023-2024. Temuan ini mengindikasikan potensi kerugian negara akibat pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur.

“Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOK dan JKN Kapitasi telah diperoleh dan akan segera dilakukan penyitaan,” tambah Fariadin.

Kasus ini kini telah resmi masuk tahap penyidikan sejak 28 Agustus 2024. Kejari Muna berencana untuk mengembangkan penyidikan ke lingkup Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, serta pihak swasta yang terlibat, guna mempertegas dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Kami berharap rekan-rekan media dan lembaga pemerhati korupsi terus memberikan dukungan kepada Kejari Muna dalam penanganan perkara ini,” pungkas Fariadin.

Pewarta: Borju

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »