Bombana, Sultranet.com | Dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama Kepala Kepolisian Resor Bombana, AKBP Roni Syahendra, SH., S.I.K., M.Si, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Ruang Rapat Bupati Bombana pada Selasa, 16 Januari 2024.
Perjanjian ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Polres Bombana dalam mendukung kelancaran proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bombana. Dana hibah yang dialokasikan dalam perjanjian tersebut bertujuan untuk memastikan aspek-aspek krusial dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat daerah, terutama dalam hal pengamanan dan keamanan.
Dalam penandatanganan naskah perjanjian, Pj. Bupati Bombana dan Kepala Polres Bombana menegaskan keseriusan dan sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing. Hal ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kesiapan dan dukungan yang optimal dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelancaran proses Pilkada.
“Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Polres Bombana, diharapkan penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan memberikan ruang partisipasi maksimal bagi masyarakat,” ujar Pj. Bupati Edy Suharmanto.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar perjanjian ini dapat menjadi landasan kokoh bagi kerjasama yang efektif antara Pemerintah Daerah dan Polres Bombana, demi menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah melalui proses Pilkada.
Dengan demikian, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak terkait untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang demokratis, aman, dan berkualitas di Kabupaten Bombana. (adv)