Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Edy Suharmanto “Tancap Gas” di Bombana, Lanjutkan Pembangunan, Laksanakan Rekomendasi KASN dan Tuntaskan 8 Arahan Presiden

×

Edy Suharmanto “Tancap Gas” di Bombana, Lanjutkan Pembangunan, Laksanakan Rekomendasi KASN dan Tuntaskan 8 Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini
Dari Kiri, Sekda Bombana Man Arfa, Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto, Ketua DPRD Arsyad, Wakil Ketua DPRD Ardi dan Wakil Ketua DPRD Iskandar
Dari Kiri, Sekda Bombana Man Arfa, Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto, Ketua DPRD Arsyad, Wakil Ketua DPRD Ardi dan Wakil Ketua DPRD Iskandar

Bombana, SultraNET. | Tiba di Rumbia Ibu Kota Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bertugas sebagai PJ. Bupati Bombana, Edy Suharmanto langsung “tancap gas” kerjakan agenda Pemerintah Kabupaten Bombana, Rabu (29/11/2023).

Kepada awak media, Edy Suharmanto menjelaskan, untuk hari ini saja dirinya sudah dijadwalkan untuk beberapa kegiatan yang harus ia hadiri.

Example 300x600

“Untuk jam 2, siang ini saya akan menghadiri Paripurna di DPRD Bombana untuk penetapan APBD Tahun 2024,” jelas Edy Suharmanto.

Pj. Bupati Bombana Edy Sudarmanto saat disambut di Rujab Bupati Bombana
Pj. Bupati Bombana Edy Sudarmanto saat disambut di Rujab Bupati Bombana

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri itu menegaskan kehadiran dirinya di Bombana untuk melanjutkan agenda pembangunan yang telah diletakkan pendahulunya sebagai Kepala Daerah di daerah penghasil emas itu.

Begitu pula jika terdapat persoalan-persoalan yang belum sempat diselesaikan oleh pendahulunya, ia berkomitmen untuk menyelesaikannya.

Salah satu persoalan yang menjadi fokus perhatiannya adalah terkait beberapa rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan adanya salah satu Kepala OPD yang telah dilakukan perpanjangan jabatan selama dua kali.

“Besok kami akan Rapat Koordinasi dengan semua kepala OPD untuk saya mendengarkan persoalan persoalan yang ada di daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.

Pj. Bupati Bombana Edy Sudarmanto saat disambut di Rujab Bupati Bombana
Pj. Bupati Bombana Edy Sudarmanto saat disambut di Rujab Bupati Bombana

Pada kesempatan itu, ia meminta dukungan dari semua pihak di Bombana untuk menyampaikan persoalan persoalan yang ada sekaligus memberikan masukan masukan untuk dilakukan perbaikan.

“Insya Allah dengan dukungan semua pihak, Pak Sekda dan Semua OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan Pers dan semua pihak, semua persoalan dapat kita selesaikan bersama,” jelasnya.

Terkait prioritas yang akan ia kerjakan, dirinya bakal memastikan terlaksananya 8 poin arahan Presiden RI kepada Kepala Daerah.

Delapan poin dimaksud yaitu Pengendalian inflasi, turunkan angka kemiskinan ekstrim hingga 0 persen di 2024, menurunkan angka prevalensi stunting, memperhatikan investasi.

Target selanjutnya, memastikan APBD memperhatikan produk-produk dalam negeri, mendesain kota dengan baik dan menjaga stabilitas politik dan keamanan jelang Pemilu 2024.

“Salah satunya memastikan netralitas ASN dalam Pemilu 2024, itu semua kewajiban saya dan PJ Sebelum saja,” bebernya.

PJ. Bupati Bombana, Edy Suharmanto (Tengah) didampingi Sekda Bombana Man Arfa (Kanan) dan Kadis Kominfo Sofyan Baco (Kiri)
PJ. Bupati Bombana, Edy Suharmanto (Tengah) didampingi Sekda Bombana Man Arfa (Kanan) dan Kadis Kominfo Sofyan Baco (Kiri)

Suami  Aeni Mutmainnah itu memastikan bakal melanjutkan program program pembangunan yang telah diletakkan oleh Mantan PJ Bupati Bombana H. Burhanuddin.

“Dengan banyaknya penghargaan yang diterima, saya yakin pendahulu kami telah meletakkan dasar pembangunan yang baik untuk dilanjutkan,” tandasnya.

Tidak lama usai penyambutan sekitar pukul 14:00 Wita, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, melakukan debutnya sebagai Penjabat Bupati Bombana dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana.

Rapat ini diselenggarakan untuk menyetujui Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bombana mengenai APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana serta menyetujui penetapan 2 (Dua) Raperda menjadi Perda Tahun 2023.

Pj. Bupati Bombana Edy Sudarmanto Saat membacakan Pandangan Akhir Bupati Bombana
Pj. Bupati Bombana Edy Sudarmanto Saat membacakan Pandangan Akhir Bupati Bombana

Dalam rapat yang dihadiri oleh para Unsur Pimpinan DPRD Bombana, Anggota DPRD, Forkopimda Bombana, dan pejabat Eselon 2 beserta stafnya, Pj. Bupati Bombana memberikan pendapat akhir Bupati Bombana terkait penetapan Raperda Kabupaten Bombana tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Bombana tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan 2 (Dua) Raperda menjadi Perda Tahun 2023.

Sesuai dengan jalannya rapat, Sekretaris DPRD Kabupaten Bombana membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Bombana tentang Persetujuan penetapan Raperda Kabupaten Bombana tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Bombana tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan 2 (Dua) Raperda menjadi Perda Tahun 2023.

Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto saat meandatangani Nota Kesepakatan
Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto saat meandatangani Nota Kesepakatan

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Bombana dan Nota kesepakatan Persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD  Bombana serta Bupati Bombana. Sebagai simbol penyerahan resmi, Surat Keputusan DPRD dan MoU Persetujuan bersama diserahkan dari Pimpinan DPRD kepada Penjabat Bupati Bombana.

Foto Bersama Usai Paripurna di DPRD Bombana
Foto Bersama Usai Paripurna di DPRD Bombana

Dengan kehadiran dan keterlibatan dalam rapat yang sangat penting ini, Pj. Bupati Bombana menegaskan komitmennya untuk mengawal proses-proses legislatif yang mendukung kemajuan Kabupaten Bombana ke depannya. Diharapkan hasil rapat ini akan memberikan landasan yang kuat untuk perencanaan anggaran dan kebijakan di tahun-tahun mendatang. (ADV)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »