Bombana, SultraNET. | Menindaklanjuti surat Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara perihal Pembaharuan Data Pelaksanaan Program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan Rapat Kerja BAAS yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bertempat di Rujab Bupati Bombana, Selasa (01/08/2023).
Program BAAS sendiri merupakan salah satu program untuk mengeliminasi kasus stunting hingga 14 persen di akhir tahun 2024. Program ini diluncurkan BKKBN sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak beresiko stunting.
Pj. Bupati Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa untuk mewujudkan penurunan kasus stunting di Kabupaten Bombana harus dibangun komitmen bersama dan action nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dalam penanggulangan stunting.
Ia berharap agar masyarakat, institusi, perusahan dan stakeholder secara aktif bersama-sama sebagai Bapak atau Bunda asuh melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi balita penderita stunting sesuai dengan amanat Perpres 72 tahun 2021 yang di lakukan secara lintas sektoral.
Diakhir sambutan Pj. Bupati kembali menegaskan bahwa Pemerintah sangat serius mengupayakan percepatan penurunan Stunting, karena masa depan bangsa tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan sekarang.
“Dalam menyongsong masa depan kita harus optimis namun tidak boleh lengah, anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan, sekarang kita rawat mereka dan kelak mereka yang merawat bangsa.” tutupnya (Adv)