Kendari,sultranet.com — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sultra itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap substansi Ranperda APBD 2024. Ia menyebut bahwa saran, koreksi, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Pandangan fraksi merupakan masukan yang sangat penting demi terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur.
Beberapa catatan utama dari Fraksi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menyoroti pentingnya orientasi program terhadap kesejahteraan masyarakat, optimalisasi teknologi informasi sejak tahap perencanaan, keterlibatan pemangku kepentingan, serta penganggaran berbasis kinerja yang terukur. Gubernur menekankan bahwa setiap masukan tersebut akan menjadi perhatian khusus dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Terkait pengawasan pembangunan, Gubernur menyoroti peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menegaskan bahwa Pemprov Sultra terus memperkuat sistem pengawasan agar proses pembangunan berjalan transparan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dalam setiap tahapan pembangunan,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Nasdem dan Golkar tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan penyelesaian tuntutan ganti rugi, Gubernur menyampaikan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan ditargetkan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa Pemprov menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan anggaran.
Gubernur juga menjelaskan soal Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp72,9 miliar. Menurutnya, angka tersebut bukan indikasi kelebihan kas, tetapi merupakan akumulasi dana BLUD dan dana BOS yang belum terpakai karena kegiatan strategis belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini menjadi evaluasi penting dalam merancang penganggaran yang lebih efektif ke depan.
Masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Gubernur menyampaikan bahwa perubahan anggaran mendatang akan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan.
“Fokus kita adalah mengarahkan program prioritas agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan. Oleh karena itu, strategi pengelolaan pendapatan daerah akan diperkuat, khususnya dari sektor pajak dan retribusi,” ujar Gubernur. Ia menambahkan bahwa akurasi data dan prinsip kehati-hatian akan menjadi dasar utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menutup pernyataannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh elemen DPRD dan OPD untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dalam menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata. “Dengan semangat kolaborasi dan integritas, kita yakin pengelolaan APBD ke depan akan semakin baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.