Kendari, sultranet.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditutup Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar di Ballroom Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari, Kamis malam.
Dalam pengumuman resmi Dewan Hakim, Kabupaten Kolaka ditetapkan sebagai juara umum STQH 2025. Menyusul di peringkat kedua adalah Kota Kendari dengan total nilai 181, dan posisi ketiga ditempati Kabupaten Buton Tengah dengan nilai 173.
“STQH bukan hanya soal perlombaan. Ini ruang kebersamaan, memperkuat ukhuwah, dan upaya membumikan Al-Qur’an serta Hadis dalam kehidupan,” kata Wakil Gubernur Hugua dalam sambutannya.
Pada kategori Pawai Ta’aruf, Kabupaten Buton Selatan keluar sebagai juara pertama, disusul Kota Kendari, Kolaka Utara, Konawe Utara, Kota Baubau, dan Kabupaten Bombana. Untuk kategori ormas keagamaan, BKMT Wua-Wua menjadi yang terbaik, mengungguli PW BKMT Provinsi, Muslimat NU, Aisyiyah, dan Nahdlatul Ulama.
Wakil Gubernur turut memberikan penghargaan kepada para pemenang sekaligus memberi semangat bagi peserta yang belum meraih gelar juara. Ia menegaskan bahwa semua peserta adalah insan terpilih yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis.
“Jangan berkecil hati. Setiap langkah adalah bagian dari proses. Kegagalan hari ini bisa menjadi kemenangan esok hari,” ujar Hugua dengan penuh semangat.
Ajang ini juga menjadi wadah persiapan bagi para peserta terbaik yang akan mewakili Sulawesi Tenggara di STQH Tingkat Nasional pada Oktober 2025 mendatang. Tahun ini, Provinsi Sultra dipercaya menjadi tuan rumah gelaran nasional tersebut.
“Kami berharap kalian membawa nama daerah ini dengan membanggakan. Buktikan bahwa Sultra tak hanya sukses sebagai tuan rumah, tapi juga mampu mencetak prestasi nasional,” katanya.
Gubernur melalui Wagub juga mendorong penerapan sistem digitalisasi dalam penyelenggaraan musabaqah, yakni platform e-MTQ yang telah digunakan sejak 2019 dan menjadi simbol transparansi, keadilan, serta modernisasi dalam penilaian lomba keagamaan. Ia berharap e-MTQ dapat diterapkan juga di seluruh kabupaten/kota di Sultra.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kesuksesan penyelenggaraan STQH.
“Dewan Hakim telah bekerja secara profesional dan objektif. STQH adalah bentuk nyata kita mencetak generasi Qur’ani yang tangguh dan berakhlak mulia,” ungkapnya.
Sebanyak 278 peserta dari 17 kabupaten/kota turut ambil bagian dalam ajang STQH tahun ini, yang berlangsung dari 19 hingga 26 Juni 2025. Mereka mengikuti berbagai cabang musabaqah, mulai dari Tilawah, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir, Hafalan Hadis, hingga Karya Tulis Ilmiah Hadis.
Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Nursaleh, selaku ketua panitia, menyebut penyelenggaraan STQH berlangsung tertib, aman, dan lancar. Ia menyampaikan terima kasih atas sinergi yang dibangun dengan Kanwil Kemenag serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
“Rangkaian acara juga mencakup pelaksanaan Rakerda STQH sebagai upaya evaluasi dan peningkatan program LPTQ di masa mendatang,” kata Nursaleh.
Sebagai bentuk penghargaan, panitia memberikan hadiah pembinaan kepada seluruh pemenang, termasuk hadiah utama senilai Rp20 juta kepada Kabupaten Kolaka sebagai juara umum.
Penutupan ditandai dengan penyerahan hadiah secara simbolis oleh Wakil Gubernur, Kepala Kanwil Kemenag, dan Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. Momentum ini menandai berakhirnya satu fase penting dalam pembinaan nilai-nilai keislaman di Bumi Anoa, sembari membuka babak baru menuju pentas nasional.