Kendari, sultranet.com – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan dan menyusun arah program pembinaan Al-Qur’an di daerah. Rakerda yang berlangsung di Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kendari, Kamis (26/6/2025), resmi dibuka oleh Kepala Bidang Bina Mental dan Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, DR. KH. Abu Ubaedah, S.Ag, M.Pd, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi.
Dalam forum tahunan yang mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025” ini, disepakati bahwa Kabupaten Konawe akan menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2026.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan program LPTQ. Kami harap semua pihak memberikan dukungan penuh demi kelancaran agenda besar ke depan,” kata KH. Abu Ubaedah dalam sambutannya.
Rakerda ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pengurus LPTQ provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, Kepala Biro Kesra Setda Sultra, hingga para Kepala Kantor Kemenag dari kabupaten dan kota se-Sultra. Kebersamaan ini dinilai penting untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam pembinaan tilawah dan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, H. Muhammad Saleh, S.Ag, M.Pd, turut memberikan pandangan kritis. Ia menekankan bahwa peran LPTQ tidak hanya sebagai penyelenggara musabaqah, namun juga sebagai penggerak pembinaan Al-Qur’an di daerah.
“LPTQ harus menjadi ruang pembinaan yang hidup, bukan sekadar pelaksana lomba. Karena itu, sinergi program LPTQ dengan visi misi pemerintah harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Muhammad Saleh juga menyoroti perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah dalam hal dukungan anggaran. Ia menyebut bahwa masih ada beberapa daerah yang belum optimal dalam mengalokasikan anggaran untuk kegiatan LPTQ, sehingga menghambat kualitas pelaksanaan program.
“Kalau kita ingin pelaksanaan kegiatan berjalan baik, tentu harus didukung dengan anggaran yang memadai. Sultra pernah menjadi tuan rumah STQ nasional tahun 1992, dan itu menjadi semangat untuk bisa dipercaya kembali ke depan,” tambahnya.
Dalam forum Rakerda tersebut, peserta juga membahas tantangan aktual dalam pengelolaan LPTQ, termasuk perlunya sistem pelatihan terpadu bagi qari dan qariah muda, peningkatan kapasitas pelatih dan dewan hakim, hingga penyesuaian program kerja dengan dinamika masyarakat digital saat ini.
Salah satu hasil penting yang disepakati adalah pembentukan tim kerja kecil lintas sektor yang bertugas menyusun strategi penguatan kelembagaan dan rencana kerja jangka menengah LPTQ Sultra. Tim ini akan berperan sebagai penghubung antara LPTQ provinsi dengan unit-unit kerja kabupaten/kota, serta menjadi motor koordinasi dalam menyusun kalender kegiatan keislaman yang lebih efektif.
Rakerda LPTQ Sultra 2025 juga menjadi momen evaluatif dari pelaksanaan STQH ke-28 tingkat provinsi yang baru saja digelar. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini mampu memperbaiki sejumlah aspek teknis dan manajerial untuk menghadirkan penyelenggaraan STQH 2026 di Konawe yang lebih baik, terorganisir, dan meriah, sekaligus menjadi ajang dakwah yang menyentuh masyarakat luas.
“Dengan komitmen bersama seperti ini, kami optimistis LPTQ akan terus tumbuh sebagai lembaga yang bukan hanya fokus pada lomba, tapi juga pembinaan karakter dan spiritual masyarakat,” ujar salah satu peserta dari Kemenag daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan Rakerda ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Konawe sebagai tuan rumah STQH 2026 serta komitmen kerja sama lintas daerah untuk menyukseskan program-program LPTQ yang berkelanjutan. Momentum ini diyakini akan memperkuat fondasi kelembagaan LPTQ Sultra di masa mendatang.